Usai Bentrok di Bekasi, Dua Pimpinan Ormas Akan Dipanggil Polisi

Kamis, 21 September 2023 - 03:20 WIB
loading...
Usai Bentrok di Bekasi, Dua Pimpinan Ormas Akan Dipanggil Polisi
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi. Foto/Ade Suhardi
A A A
JAKARTA - Usai bentrokan antar ormas di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, polisi akan panggil pimpinan kedua ormas tersebut. Pemanggilan itu dilakukan untuk mediasi dan penanganan secara hukum.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, saat bentrokan itu terjadi pihaknya sudah memanggil ketua dari kedua ormas tersebut.

"Kami sudah memanggil ketua ketua dari kedua ormas di Bekasi supaya semuanya menahan diri sampai proses yang ada dari kepolisian, kita mediasi maupun melakukan penanganan secara hukum," kata Twedi, Kamis (21/9/2023) dini hari.



Twedi juga akan perintahkan anggota Polres Metro Bekasi dan Polsek Setu untuk melakukan patroli di perbatasan wilayah Setu Kabupaten Bekasi dan Bekasi kota guna memastikan tidak ada bentrok susulan.

"Kami melakukan patroli ke perbatasan Bekasi Kota, dan pasar setu untuk memastikan di situ juga sudah tidak ada massa," ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat di Kabupaten Bekasi tidak termakan isu informasi yang bukan dari sumbernya. Hal guna menjaga kenyamanan masyarakat.

"Jadi jangan terpancing isu maupun berita berita dari media sosial yang saat ini sudah beredar. Sama-sama kita menjaga kondusifitas di wilayah kabupaten Bekasi atau pun di Bekasi kota," ujar Twedi.

Sebelumnya, bentrok antar ormas pecah di Jalan Raya Letjen R Suprapto, Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (20/9/2023) sore. Bentrokan itu terjadi dipicu lantaran penarikan unit mobil.

"Pemicunya kesalahan pahaman pihak leasing dengan pemegang unit kendaraan yang merupakan anggota ormas," ujar Twedi Aditya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1101 seconds (0.1#10.140)