Pemilik Rumah Tempat Produksi Film Porno di Jaksel Diperiksa Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa K pemilik rumah kontrakan di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Rumah tersebut dijadikan tempat pembuatan produksi film porno dengan tersangka I.
“Hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila,” ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Ade menjelaskan, dalam pemeriksaan ini penyidik mendalami awal mula tersangka I yang juga diketahui sebagai sutradara menyewa rumah kontrakan tersebut.
“Kita melakukan pemeriksaan terkait dengan keterangan bahwa benar tersangka ini menyewa rumah yang dimaksud. Kita ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana,” ujarnya.
Ade menuturkan, sebanyak 12 saksi telah diperiksa oleh pihaknya terkait kasus tersebut. “Sudah ada 12 orang yang kita lakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan terhadap ahli,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Polisi membongkar rumah produksi film porno di tiga lokasi di kawasan Jakarta Selatan. Dalam kasus itu polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE sebagai tersangka.
Selain itu, artis, model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan diperiksa dalam waktu dekat.
Tercatat 12 pemeran perempuan dan pemeran pria ada lima orang. Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, lima pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.
“Hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila,” ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Ade menjelaskan, dalam pemeriksaan ini penyidik mendalami awal mula tersangka I yang juga diketahui sebagai sutradara menyewa rumah kontrakan tersebut.
“Kita melakukan pemeriksaan terkait dengan keterangan bahwa benar tersangka ini menyewa rumah yang dimaksud. Kita ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana,” ujarnya.
Ade menuturkan, sebanyak 12 saksi telah diperiksa oleh pihaknya terkait kasus tersebut. “Sudah ada 12 orang yang kita lakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan terhadap ahli,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Polisi membongkar rumah produksi film porno di tiga lokasi di kawasan Jakarta Selatan. Dalam kasus itu polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE sebagai tersangka.
Selain itu, artis, model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan diperiksa dalam waktu dekat.
Tercatat 12 pemeran perempuan dan pemeran pria ada lima orang. Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, lima pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.
(hab)