Pemkot Tangerang Perpanjang PSBB Hingga 15 Mei Untuk Hentikan Penyebaran Covid19

Rabu, 29 April 2020 - 21:20 WIB
loading...
Pemkot Tangerang Perpanjang PSBB Hingga 15 Mei Untuk Hentikan Penyebaran Covid19
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. Foto/Humas Pemkot Tangerang
A A A
JAKARTA - Untuk menekan laju penurunan kasus Covid-19 secara maksimal, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 15 Mei 2020 mendatang.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mengatakan, perpanjangan masa PSBB dilakukan untuk menghentikan penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19 di Kota Tangerang yang belum putus. Meski menurun, jumlah penurunan kasus Covid-19 masih belum signifikan.

“Kami akan melakukan perpanjangan PSBB mulai terhitung 14 hari sejak tanggal 1, jadi tanggal 2 pukul 00.00 WIB nyambung hingga tanggal 15 Mei,” kata Arief dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu (29/4/2020).

Arief menambahkan, kedisiplinan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Pemerintah berupaya sedemikian rupa agar wabah ini segera teratasi dan kita bisa beraktivitas seperti biasa kembali," kata Arief.

Pemkot juga sudah mengevaluasi titik-titik check point yang rencananya akan dikurangi untuk memperketat penjagaan. Pasalnya, dari 15 cek poin yang sudah ada akan dipecah di beberapa kawasan yang ramai kerumunan seperti pasar, jalan-jalan perbatasan, hingga tempat yang cederung berpotensi mengakibatkan keramaian massa.

“Cek poin di jalan provinsi dan nasional tetap ada. Dari 15 titik jadi enam dan sisanya akan kami taruh di tempat-tempat keramaian, di pasar tempat jualan takjil agar masyarakat semakin disiplin,” paparnya.

PSBB jilid dua tersebut, kata Arief, akan disiapkan tim reaksi cepat tanggap dalam penanganan pasien positif agar bisa ditangani secara cepat. "Jadi kami siapkan mekanismenya, mudah-mudahan ini bisa lebih maksimal dalam memutus Covid-19," tutur Arief.

Seperti diketahui, PSBB di Kota Tangerang sudah berlangsung sejak 18 April 2020. Pemberlakuan PSBB itu serentak bersama Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1773 seconds (0.1#10.140)