Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Polisi Sudah Periksa 12 Saksi dan Akan Panggil Dirut RS

Jum'at, 15 September 2023 - 16:37 WIB
loading...
Kasus Bayi Tertukar...
Polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait laporan bayi tertukar di Kabupaten Bogor. Beberapa pihak dari rumah sakit (RS) telah dimintai keterangan. Foto/Ilustrasi
A A A
BOGOR - Polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait laporan bayi tertukar di Kabupaten Bogor. Beberapa pihak dari rumah sakit (RS) dimintai keterangan, termasuk direktur utama akan dipanggil.

"Sekarang sudah 12 (sudah diperiksa), delapan dari rumah sakit, dari legal terkait perizinan semua, lalu Direkturnya akan kita panggil," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (15/9/2023).

Kata dia, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut. Penanganan kasus bayi tertukar harus dilakukan secara hati-hati.



"Kita hati-hati dalam naik sidik dan penetapan tersangka, makanya saya tidak mau gegabah. Kalau kemarin masalah unsur kemanusiaan yang saya utamakan, sehingga saya harus segera menindaklanjuti dengan mengundang KemenPPPA, Kemenko PMK sama KPAI," jelasnya.

Apabila bukti yang diperlukan sudah terkumpul, baru kasus akan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

"Untuk kasus ini sangat lex specialis, saya harus bisa mencari dua alat bukti. Sehingga naik sidik atau tidaknya, tergantung dari dua alat bukti, InsyaAllah secepatnya akan saya umumkan. Kita lagi kumpulkan barang bukti semua," tutup Rio.

Sebelumnya, kuasa hukum dua keluarga bayi tertukar membuat laporan polisi untuk RS Sentosa Bogor pada Jumat 1 September 2023. Laporan tertuang dalam Surat Tanda Bukti Laporan dengan Nomor Pol : STBL/B/1597/IX/2023/SPKT/RESBGR/POLDA JBR.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1206 seconds (0.1#10.140)