Polisi Tahan Pedagang Keliling yang Diduga Lecehkan Anak Berkebutuhan Khusus di Depok
loading...
A
A
A
DEPOK - Polres Metro Depok menahan seorang pedagang makanan keliling berinisial W. Pria berusia 65 tahun itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus di Kampung Pulo RT 3 RW 9, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok pada Minggu (10/9/2023) lalu.
"Iya (terduga pelaku pelecehan seksual) ditahan di Polres," kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).
Made menjelaskan terduga pelaku W melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur terhadap korban SA (18) yang merupakan anak berkebutuhan khusus.
"Diduga telah terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur terhadap korban SA yang dilakukan oleh pelaku bernama W, dengan cara pelaku memegang payudara dan memasukkan jari tangan ke alat kelamin korban, saat pelaku berjualan di sekitar lokasi rumah orang tua korban," katanya.
Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut. Saat ini kasus ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.
"Pihak orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok. Selanjutnya Kasus penyidikan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Depok," tuturnya.
Sebelumnya, aksi dugaan aksi pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus oleh seorang pedagang makanan keliling di Kampung Pulo, Pancoran Mas, Depok, diketahui pada Minggu (10/9/2023). Video penangkapan pelaku dibagikan laman Instagram @infodepol_id. Terlihat pelaku digelandang sejumlah aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Terjadi aksi pelecehan seksual seorang anak dilakukan bapak tua tukang papeda," tulis laman Instagram @infodepok_id dikutip, Kamis (14/9/2023).
Sementara itu, Kapolsek Pancoran Mas Kompol Tri Harijadi menyebut kejadian benar terjadi pada 10 September 2023 silam. "(Benar kejadian) tanggal 10 September," ucapnya.
Tri menegaskan bahwa terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Metro Depok dan ditangani Unit PPA.
"Sudah dibawa ke Polres dan ditangani PPA Polres," katanya.
"Iya (terduga pelaku pelecehan seksual) ditahan di Polres," kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).
Made menjelaskan terduga pelaku W melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur terhadap korban SA (18) yang merupakan anak berkebutuhan khusus.
"Diduga telah terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur terhadap korban SA yang dilakukan oleh pelaku bernama W, dengan cara pelaku memegang payudara dan memasukkan jari tangan ke alat kelamin korban, saat pelaku berjualan di sekitar lokasi rumah orang tua korban," katanya.
Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut. Saat ini kasus ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.
"Pihak orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok. Selanjutnya Kasus penyidikan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Depok," tuturnya.
Sebelumnya, aksi dugaan aksi pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus oleh seorang pedagang makanan keliling di Kampung Pulo, Pancoran Mas, Depok, diketahui pada Minggu (10/9/2023). Video penangkapan pelaku dibagikan laman Instagram @infodepol_id. Terlihat pelaku digelandang sejumlah aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Terjadi aksi pelecehan seksual seorang anak dilakukan bapak tua tukang papeda," tulis laman Instagram @infodepok_id dikutip, Kamis (14/9/2023).
Sementara itu, Kapolsek Pancoran Mas Kompol Tri Harijadi menyebut kejadian benar terjadi pada 10 September 2023 silam. "(Benar kejadian) tanggal 10 September," ucapnya.
Tri menegaskan bahwa terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Metro Depok dan ditangani Unit PPA.
"Sudah dibawa ke Polres dan ditangani PPA Polres," katanya.
(abd)