Penampakan Pemilik Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Tak Berkutik Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi merilis video detik-detik penggerebekan rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan. Saat penggerebekan ini sang sutradara film porno tak berkutik ketika dicokok polisi.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 5 orang tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Tersangka I merupakan sutradara sekaligus produser dan pemilik rumah produksi film porno tersebut.
I diamankan oleh tim Subdit Siber Polda Metro Jaya di studio di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selain I, polisi mengamankan tersangka JAAS di lokasi yang sama.
Dari video penggerebekan yang diterima MNC Portal Kamis (14/9/2023), tampak I tak bisa berbuat apa-apa saat ditangkap oleh petugas. Dia hanya bisa pasrah saat polisi melakukan penggeledahan terhadap setiap sisi ruangan studio yang menjadi tempat tinggalnya.
“Jadi awal mulanya kita mengamankan saudara I dan saudara JAAS. Saudara I merupakan sutradara dan pemilik dari rumah produksi tersebut, dan saudara JAAS selaku kameramen,” ujar Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo.
Selanjutnya, polisi mengamankan tiga tersangka lainnya. Ketiga tersangka itu, yakni AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineer, dan wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran.
“Saudara AT selaku sound engineering. Saudara AT juga salah satu tokoh figuran diantara salah satu film yang sudah sudah disebarkan itu,” katanya.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 5 orang tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Tersangka I merupakan sutradara sekaligus produser dan pemilik rumah produksi film porno tersebut.
I diamankan oleh tim Subdit Siber Polda Metro Jaya di studio di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selain I, polisi mengamankan tersangka JAAS di lokasi yang sama.
Dari video penggerebekan yang diterima MNC Portal Kamis (14/9/2023), tampak I tak bisa berbuat apa-apa saat ditangkap oleh petugas. Dia hanya bisa pasrah saat polisi melakukan penggeledahan terhadap setiap sisi ruangan studio yang menjadi tempat tinggalnya.
“Jadi awal mulanya kita mengamankan saudara I dan saudara JAAS. Saudara I merupakan sutradara dan pemilik dari rumah produksi tersebut, dan saudara JAAS selaku kameramen,” ujar Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo.
Selanjutnya, polisi mengamankan tiga tersangka lainnya. Ketiga tersangka itu, yakni AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineer, dan wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran.
“Saudara AT selaku sound engineering. Saudara AT juga salah satu tokoh figuran diantara salah satu film yang sudah sudah disebarkan itu,” katanya.