Polisi Tangkap Oknum Guru Pelaku Pelecehan Siswi SD di Bogor
loading...
A
A
A
BOGOR - Polisi menangkap oknum guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya. Oknum tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini masih pemeriksaan. Semalam kita amankan untuk pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/9/2023).
Oknum guru masih terduga pelaku. Status dugaan pelecehan siswi SD sudah naik ke tahap penyidikan.
"Tapi, kalau kita melihat alat bukti, keterangan, sudah cukup kita buatkan jadi tersangka. Sudah sidik," ujarnya.
Dalam kasus ini yang melaporkan kepada polisi hanya satu orang. Sementara ini korban yang teridentifikasi dan mau memberikan keterangan sebanyak 4 orang.
"Ini pemeriksaan masih berlangsung. Korban juga masih dilakukan pendalaman karena untuk menceritakan itu harus ada pendalaman dan adanya efek ke psikis," kata Rizka.
Sebelumnya, oknum guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya. Oknum guru sudah dirumahkan sementara oleh pihak sekolah.
"Ini masih pemeriksaan. Semalam kita amankan untuk pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/9/2023).
Oknum guru masih terduga pelaku. Status dugaan pelecehan siswi SD sudah naik ke tahap penyidikan.
"Tapi, kalau kita melihat alat bukti, keterangan, sudah cukup kita buatkan jadi tersangka. Sudah sidik," ujarnya.
Dalam kasus ini yang melaporkan kepada polisi hanya satu orang. Sementara ini korban yang teridentifikasi dan mau memberikan keterangan sebanyak 4 orang.
"Ini pemeriksaan masih berlangsung. Korban juga masih dilakukan pendalaman karena untuk menceritakan itu harus ada pendalaman dan adanya efek ke psikis," kata Rizka.
Sebelumnya, oknum guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya. Oknum guru sudah dirumahkan sementara oleh pihak sekolah.
(jon)