Oknum Guru di Bogor Melecehkan Siswi SD Dirumahkan
loading...
A
A
A
BOGOR - Oknum guru di Kota Bogor yang diduga melecehkan siswi SD sudah dirumahkan. Oknum tersebut tidak diperkenankan ke sekolah sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Iya (oknum guru) di rumahkan dulu. Nggak bisa diberhentikan karena bukan wewenang," kata Kepala SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Ida Widiawati, Selasa (12/9/2023).
Tindakan tersebut langsung dilakukan setelah pihak sekolah mendapat pengaduan dari orang tua siswi terkait dugaan pelecehan pada 8 September 2023.
Pihak sekolah menyerahkan dugaan pelecehan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) UPTD PPA Kota Bogor. Yang pasti, pihak sekolah berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila membenarkan laporan dugaan pelecehaan oleh oknum guru tersebut. "Sedang kami tindak lanjuti," ujarnya.
Belum diketahui pasti kronologi dugaan pelecehan. Polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait.
"Iya (oknum guru) di rumahkan dulu. Nggak bisa diberhentikan karena bukan wewenang," kata Kepala SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Ida Widiawati, Selasa (12/9/2023).
Tindakan tersebut langsung dilakukan setelah pihak sekolah mendapat pengaduan dari orang tua siswi terkait dugaan pelecehan pada 8 September 2023.
Pihak sekolah menyerahkan dugaan pelecehan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) UPTD PPA Kota Bogor. Yang pasti, pihak sekolah berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila membenarkan laporan dugaan pelecehaan oleh oknum guru tersebut. "Sedang kami tindak lanjuti," ujarnya.
Belum diketahui pasti kronologi dugaan pelecehan. Polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait.
(jon)