Kemendagri Diminta Tetapkan Pj Wali Kota yang Memahami Persoalan Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Sekelompok mahasiswa meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui DPRD setempat agar menempatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi yang memahami permasalahan di Kota Bekasi. Aksi ini dipicu Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang menyebutkan Pj Wali Kota penggantinya dalam apel di lingkungan ASN beberapa waktu lalu.
"Kami meminta Kemendagri menetapkan Pj Wali Kota yang memahami dan mengerti seluk beluk Kota Bekasi, bukan hanya droping tanpa penilaian lokalitas," ujar Koordinator Aksi Puji Nugraha di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (11/9/2023).
Tersebar kabar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebutkan Raden Gani Muhammad yang akan menggantikan dirinya. Sementara, Mendagri belum menyatakan siapa yang akan ditetapkan menjadi Pj Wali Kota Bekasi.
"Kenapa Wali Kota Bekasi sudah memastikan dan menyebutkan, padahal surat Kemendagri belum ada," kata aktivis yang biasa disapa Japong.
Dia meminta Kemendagri memberi ruang dan analisis terhadap usulan DPRD Kota Bekasi dan Gubernur Jawa Barat. Diketahui, DPRD telah mengirim 3 nama ke Kemendagri yakni Koswara (Kadishub Jabar); Makmur Marbun (Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri); Kusnanto (Dirut RS Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi).
Ketua DPRD Kota Bekasi H M Saifuddaulah menuturkan pihaknya sudah mengirim surat ke Kemendagri, tapi keputusan akhir ada di pusat atau Kemendagri. "Kita tinggal tunggu keputusan akhir dari Kemendagri. Semoga semua pilihan itu bisa bekerja sama, komunikatif dan sama-sama ingin membangun Kota Bekasi yang lebih baik," ujarnya.
Sebelumnya, kelompok aktivis juga mempertanyakan sosok Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad yang telah disebutkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto setelah masa jabatan dirinya berakhir pada 20 September 2023. Namun, kabar tersebut dibantah Humas Pemkot Bekasi.
"Kami meminta Kemendagri menetapkan Pj Wali Kota yang memahami dan mengerti seluk beluk Kota Bekasi, bukan hanya droping tanpa penilaian lokalitas," ujar Koordinator Aksi Puji Nugraha di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (11/9/2023).
Tersebar kabar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebutkan Raden Gani Muhammad yang akan menggantikan dirinya. Sementara, Mendagri belum menyatakan siapa yang akan ditetapkan menjadi Pj Wali Kota Bekasi.
"Kenapa Wali Kota Bekasi sudah memastikan dan menyebutkan, padahal surat Kemendagri belum ada," kata aktivis yang biasa disapa Japong.
Dia meminta Kemendagri memberi ruang dan analisis terhadap usulan DPRD Kota Bekasi dan Gubernur Jawa Barat. Diketahui, DPRD telah mengirim 3 nama ke Kemendagri yakni Koswara (Kadishub Jabar); Makmur Marbun (Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri); Kusnanto (Dirut RS Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi).
Ketua DPRD Kota Bekasi H M Saifuddaulah menuturkan pihaknya sudah mengirim surat ke Kemendagri, tapi keputusan akhir ada di pusat atau Kemendagri. "Kita tinggal tunggu keputusan akhir dari Kemendagri. Semoga semua pilihan itu bisa bekerja sama, komunikatif dan sama-sama ingin membangun Kota Bekasi yang lebih baik," ujarnya.
Sebelumnya, kelompok aktivis juga mempertanyakan sosok Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad yang telah disebutkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto setelah masa jabatan dirinya berakhir pada 20 September 2023. Namun, kabar tersebut dibantah Humas Pemkot Bekasi.
(jon)