Sidang Ahok Tertunda, Komisi III Sindir Kejagung untuk Beli Mesin Ketik Tambahan

Rabu, 12 April 2017 - 17:20 WIB
Sidang Ahok Tertunda, Komisi III Sindir Kejagung untuk Beli Mesin Ketik Tambahan
Sidang Ahok Tertunda, Komisi III Sindir Kejagung untuk Beli Mesin Ketik Tambahan
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Al Habsyi mengaku kecewa atas ditundanya sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga Pilkada DKI Jakarta usai.

Penundaan tersebut merupakan buntut dari belum selesainya surat tuntutan yang disusun oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa Agung M Prasetyo menyebut belum selesainya surat dakwaan karena alasan teknis semata.

"Persidangan kemarin itu kurang menarik dramanya bagi saya," kata Aboe dalam rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017).

Aboe pun menyindir Jaksa Agung dengan mengatakan bahwa Komisi III DPR akan mengusulkan penambahan anggaran bagi Kejaksaan. Penambahan anggaran, kata Aboe, khusus untuk membeli alat tulis yang digunakan untuk menyusun surat tuntutan.

"Pak Benny (Benny K Harman), Komisi III bantu anggaran lah buat beli mesin ketik. Biar tepat waktu nulis tuntutannya," kata Aboe kepada Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman yang memimpin jalannya rapat kerja.

Sindiran Aboe pun disambut tawa oleh peserta rapat kerja. Dia berharap, ke depan tidak ada lagi kasus penundaan persidangan akibat belum selesainya surat dakwaan. "Ini tim JPU nasional, lho, malu kita," ucap Aboe.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5412 seconds (0.1#10.140)