Jadi Transportasi Resmi Delegasi KTT ASEAN, Begini Jam Operasional MRT Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang berlangsung di Jakarta pada 5-7 September 2023. Sejauh ini belum ada perubahan kebijakan waktu operasional MRT Jakarta.
“PT MRT Jakarta (Perseroda) sangat mendukung pelaksanaan KTT ASEAN. Kami juga merasa terhormat menjadi official transportation bagi delegasi negara sahabat,” ungkap Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi, dalam keterangannya, Senin (4/9/2023).
Ia memastikan MRT Jakarta tetap melayani publik seperti biasa. Adapun waktu operasional MRT Jakarta yang berlaku, yakni:
1. Jam Operasional Senin–Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, dan Sabtu–Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.
2. Selang waktu keberangkatan antarkereta (headway) yaitu:
-Weekdays: Tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB –19.00 WIB), serta setiap 10 menit di luar jam sibuk.
-Weekend/hari libur: Setiap 10 menit flat.
“Sejauh ini, layanan yang kami hadirkan ke masyarakat telah berstandar internasional dengan ketepatan waktu mencapai 99,9 persen sehingga kami yakin bahwa delegasi ASEAN akan mendapatkan pengalaman terbaik selama berada di Jakarta,” tandasnya.
Effendi berharap para delegasi dapat berwisata menikmati sejumlah point of interest di sepanjang jalur MRT Jakarta. Terkait kebijakan waktu operasional, MRT Jakarta akan mengikuti arahan lebih lanjut dari Dinas Perhubungan DKI.
"Apabila ada perubahan mengenai jadwal operasional akan disampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
“PT MRT Jakarta (Perseroda) sangat mendukung pelaksanaan KTT ASEAN. Kami juga merasa terhormat menjadi official transportation bagi delegasi negara sahabat,” ungkap Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi, dalam keterangannya, Senin (4/9/2023).
Ia memastikan MRT Jakarta tetap melayani publik seperti biasa. Adapun waktu operasional MRT Jakarta yang berlaku, yakni:
1. Jam Operasional Senin–Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, dan Sabtu–Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.
2. Selang waktu keberangkatan antarkereta (headway) yaitu:
-Weekdays: Tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB –19.00 WIB), serta setiap 10 menit di luar jam sibuk.
-Weekend/hari libur: Setiap 10 menit flat.
“Sejauh ini, layanan yang kami hadirkan ke masyarakat telah berstandar internasional dengan ketepatan waktu mencapai 99,9 persen sehingga kami yakin bahwa delegasi ASEAN akan mendapatkan pengalaman terbaik selama berada di Jakarta,” tandasnya.
Effendi berharap para delegasi dapat berwisata menikmati sejumlah point of interest di sepanjang jalur MRT Jakarta. Terkait kebijakan waktu operasional, MRT Jakarta akan mengikuti arahan lebih lanjut dari Dinas Perhubungan DKI.
"Apabila ada perubahan mengenai jadwal operasional akan disampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
(thm)