Bawaslu DKI Minta KPU Tegas Soal Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Senin, 27 Maret 2017 - 17:39 WIB
Bawaslu DKI Minta KPU Tegas Soal Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Bawaslu DKI Minta KPU Tegas Soal Pemasangan Alat Peraga Kampanye
A A A
JAKARTA - Bawaslu DKI Jakarta meminta KPU DKI tegas dan memaksimalkan sosialisasi terkait alat peraga kampanye. Bawaslu khawatir persoalan alat peraga kampanye dapat memicu konflik antara tim kampanye dengan petugas pengawas pemilu (Panwaslu) di lapangan.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, sesuai dengan surat keputusan tidak diperbolehkan ada alat peraga kampanye apapun. Akan tetapi saat ini banyak protes yang dilakukan oleh tim kampanye dengan panitia pengawas.

"Kalau kita kan berpedoman pada aturan main yang mereka buat. Jangan sampai gara-gara alat peraga kampanye ini akhirnya bentroklah lagi tim kampanye dengan panwas. Padahal kan kita cuma menegakkan aturan. Ya kita minta juga KPU tegaslah," kata Mimah saat dihubungi wartawan, Senin (27/3/2017).

Mimah menuturkan, pihaknya menemukan alat peraga kampanye yang dipasang dan langsung ditertibkan. Namun persoalan yang muncul ketika ditertibkan kemudian dipasang kembali.

"Jadi ada yang sudah diturunkan, tapi besoknya dipasang lagi. Kan kalau begitu nanti ditangani lagi. Jadi ya masyarakat beranggapan kita enggak bekerja. Padahal sudah diturunkan, dipasang lagi," tuturnya Mimah.

Mimah meminta agar tim kampanye inti masing-masing cagub juga mensosialisasikan kepada tim kampanye di wilayah-wilayah DKI Jakarta. "Dan tim kampanye tingkat provinsi juga sampaikan itu kepada jajarannya di bawah bahwa tidak boleh ada pemasangan alat peraga kampanye satu pun," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4618 seconds (0.1#10.140)