Dipolisikan Kasus Bayi Tertukar, RS Sentosa Bogor: Kita Sudah Menawarkan Semua

Sabtu, 02 September 2023 - 19:24 WIB
loading...
Dipolisikan Kasus Bayi Tertukar, RS Sentosa Bogor: Kita Sudah Menawarkan Semua
Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor merespons laporan polisi yang dilayangkan keluarga Siti Mauliah dan pasien D terkait kasus bayi tertukar. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor merespons laporan polisi yang dilayangkan keluarga Siti Mauliah dan pasien D terkait kasus bayi tertukar. RS Sentosa mengaku siap menghadapi laporan tersebut.

"Rumah sakit menghargai semua upaya, itu adalah hak hukum. Yang kedua, rumah sakit pastinya akan menghadapi laporan polisi tersebut," ujar Jubir RS Sentosa Bogor Gregg Djako, Sabtu (2/9/2023).

Ia menjelaskan, pada dasarnya rumah sakit ingin kasus bayi tertukar ini berakhir dengan Restorative Justice (RJ). Sebab RS Sentosa sejak awal sudah berupaya dengan baik menyelesaikan kejadian tersebut.



Kata dia, rumah sakit sempat menawarkan kompensasi kepada keluarga Siti Mauliah dan keluarga pasien D. Kompensasi itu disesuaikan dengan kemampuan dari rumah sakit. Akan tetapi ditolak oleh keluarga pasien.

"Rumah sakit itu harus memberikan kompensasi atau menjanjikan sesuatu sesuai dengan kemampuannya. Ini rumah sakit di kampung, melayani pasien BPJS. Rumah sakit harus memberikan kompensasi sesuai dengan kemampuan," ungkapnya.



RS Sentosa juga menawarkan pendidikan untuk si bayi, tetapi ditolak dengan alasan pendidikan sudah gratis. Demikian juga kompensasi kesehatan, ditolak oleh kedua keluarga dengan alasan sudah dicover oleh BPJS.


"Artinya, rumah sakit sudah menawarkan semua untuk kepentingan anak, termasuk pendidikan. Tapi kemudian tidak diterima atau ditolak. Menawarkan kompensasi yang lain, tidak diterima juga, katanya terlalu kecil. Terus mau bagaimana?," jelasnya.

Gregg menyebut kompensasi yang dituntut kepada rumah sakit terlalu besar. Sehingga sangat tidak memungkinkan disanggupi rumah sakit.

"Rumah sakit menawarkan kompensasi, tapi katanya nilainya tidak signifikan. Kan rumah sakit harus menawarkan sesuai kemampuan. Angkanya fantastis bagi rumah sakit, sangat tidak memungkinkan dan sangat tidak masuk akal, jauh banget," tutupnya.

Sebelumnya, kuasa hukum dua keluarga bayi tertukar resmi melaporkan RS Sentosa ke Polres Bogor, Jumat (1/9/2023). Proses pelaporan memakan waktu kurang lebih lima jam. Laporan terhadap RS Sentosa Bogor tertuang dalam Surat Tanda Bukti Laporan dengan No Pol: STBL/ B/ 1597/ IX/ 2023/ SPKT/ RES BGR/ POLDA JBR.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2917 seconds (0.1#10.140)