Kawasan Zona Merah, Polresta Depok Bekuk 27 Pengedar dan Pemakai Narkoba

Rabu, 22 Maret 2017 - 17:23 WIB
Kawasan Zona Merah, Polresta Depok Bekuk 27 Pengedar dan Pemakai Narkoba
Kawasan Zona Merah, Polresta Depok Bekuk 27 Pengedar dan Pemakai Narkoba
A A A
JAKARTA - Satuan Narkoba Polresta Depok mengamankan sebanyak 27 pengedar dan pemakai narkotik di wilayah Depok. Mereka diamankan dari berbagai lokasi selama sebulan, kemarin. Barang bukti yang disita adalah ganja dan sabu.

Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis mengatakan, ini adalah hasil pengungkapan 24 kasus yang berhasil diungkap pihaknya selama sebulan. Dari 27 tersangka, 18 orang di antaranya adalah tersangka kasus sabu. Sedangkan enam sisanya kasus ganja. "Ada dua orang pelajar yang juga kami sudah limpahkan pada jaksa penuntut umum (JPU)," kata Kholis, Rabu (22/3/2017).

Para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai kalangan. Ada yang bekerja serabutan, security, pekerja bengkel, dan pelajar serta mahasiswa. Tren yang terjadi di Depok saat ini penyalahgunaan narkotik bergeser ke sabu. "Kami sudah lakukan berbagai upaya untuk menekan angkanya," ungkapnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5968 seconds (0.1#10.140)