Jambret Handphone, 2 Bandit Jalanan Keok Dihajar Gadis 11 Tahun

Minggu, 12 Maret 2017 - 19:44 WIB
Jambret Handphone, 2 Bandit Jalanan Keok Dihajar Gadis 11 Tahun
Jambret Handphone, 2 Bandit Jalanan Keok Dihajar Gadis 11 Tahun
A A A
JAKARTA - Gadis bernama Ellena (11) berani melawan serangan bandit jalanan yang hendak merampas handphone-nya di Jalan Angke Raya III, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Bahkan, bandit yang bernama Eko Susanto (29) dan Yoga Rio (23) berhasil diringkus.

Kapolsek Tambora Kompol M Syafi'i mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 11 Maret 2017 lalu. Dia pun merasa takjub dengan keberanian gadis yang masih remaja tanggung tersebut. "Dia (Ellena) itu perempuan, baru sebelas tahun lagi," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (12/3/2017).

Syafi'i menerangkan, kejadian berawal saat Ellena hendak berkunjung ke rumah tantenya di Jalan Angke Raya III. Namun, saat Ellena menelpon tantenya untuk memberitahukan keberadanay yang sudah di depan rumah tantenya tersebut, tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku bernama Yoga dan langsung merampas Handphone dari genggaman tangannya.

"Seketika korban spontan mengejar pelaku yang berlari ke arah motor temannya (Eko) yang menunggu dan dikendarai oleh pelaku (Yoga)," tuturnya.

Ellena pun berhasil mengejar motor pelaku dan berhasil memegang besi jok motornya. Namun, motor pelaku melaju kencang sehingga Ellena ikut terseret dan jatuh sehingga mengalami luka sobek pada dahinya.

Seorang warga yang melihat kejadian itu, Asiong (50) lantas membantu mengejar pelaku hingga akhirnya motor pelaku terjatuh karena menabrak mobil patroli yang sedang melintas."Akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh anggota patroli dibantu warga sekitar," tuturnya.

Namun, tambahnya, handphone Ellena tetap tak bisa kembali karena pelaku telah membuangnya saat dikejar warga. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti serta korban dibawa Polsek Tambora.

"Hasil introgasi, pelaku sudah berulang kali melakukan tindak serupa di wilayah Jakarta Pusat dan Barat. Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," katanya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8226 seconds (0.1#10.140)