Atasi Polusi, Pemkot Tangsel Uji Emisi Keliling di 7 Kecamatan

Kamis, 24 Agustus 2023 - 21:21 WIB
loading...
Atasi Polusi, Pemkot Tangsel Uji Emisi Keliling di 7 Kecamatan
Pelaksanaan uji emisi keliling di Kantor Kecamatan Pamulang, Tangsel, Kamis (24/8/2023). Foto: Ist
A A A
TANGERANG SELATAN - Pemkot Tangerang Selatan melakukan uji emisi keliling. Pelayanan ini akan diterapkan di tujuh kecamatan di wilayah Tangsel.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie yang ditemui di Puspemkot Tangsel mengatakan, uji emisi keliling sebagai salah satu upaya mengatasi permasalahan polusi. Pelayanan ini telah dimulai pada hari ini, Kamis (24/8/2023) tepatnya di Kantor Kecamatan Pamulang sebagai lokasi pertama pengujian.

"Jadi nanti tiap pekannya bergantian di masing-masing wilayah kecamatan. Dan hari ini dimulai di Kecamatan Pamulang," ujar Benyamin.



Kemudian, pada 31 Agustus dilakukan uji emisi keliling di Kecamatan Setu, lalu 7 September di Kecamatan Ciputat, serta 14 September untuk wilayah Kecamatan Ciputat Timur.

"Pada 21 September pelayanan dilakukan untuk wilayah Kecamatan Serpong, sepekan kemudian tanggal 27 September di Serpong Utara, dan 5 Oktober di Pondok Aren," sebutnya.

Tak hanya bagi masyarakat umum, pelayanan uji emisi keliling dilakukan bagi aparatur Pemkot Tangsel.

Tak hanya uji emisi keliling, berbagai terobosan juga dilakukan Pemkot Tangsel dalam mengatasi persoalan polusi, termasuk memberlakukan sistem kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tangsel dan memperluas Car Free Day (CFD).

"Sebelumnya kita telah melakukan aksi penanaman pohon-pohon pelindung, ekstensifikasi ruang terbuka hijau. Sekarang uji emisi. Kita juga nanti memberlakukan sistem WFH (Work From Home) dan CFD juga rencana mau diperluas," kata Benyamin.

Dia berharap upaya yang dilakukan Pemkot Tangsel didukung masyarakat sehingga polusi udara di Tangsel dapat ditekan semaksimal mungkin.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3073 seconds (0.1#10.140)