Polisi Tak Lakukan Persiapan Khusus di Sidang ke-12 Kasus Penistaan Agama

Senin, 27 Februari 2017 - 07:22 WIB
Polisi Tak Lakukan Persiapan Khusus di Sidang ke-12 Kasus Penistaan Agama
Polisi Tak Lakukan Persiapan Khusus di Sidang ke-12 Kasus Penistaan Agama
A A A
JAKARTA - Sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) akan digelar di Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan (Jaksel) dengan agenda masih mendengarkan saksi ahli. Meski dalam sidang tersebut Habib Rizieq Shihab direncanakan hadir, polisi tak melakukan persiapan pengamanan khusus.

Sidang ke-12 dugaan kasus penistaan agama akan kembali digelar pada Selasa, 28 Februari 2017 esok di Auditorium Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB. Adapun agenda sidang masih mendengarkan saksi dan ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ada dua saksi ahli dari JPU yang direncanakan hadir dalam sidang tersebut, yakni Ahli hukum pidana Abdul Chair Ramadhan dan ahli agama Habib Rizieq Shihab. Namun, meski terdapat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang bakal hadir dipersidangan, polisi tak melakukan persiapan pengamanan khusus sebelum sidang.

"Setiap Selasa kan memang sidang Ahok. Kita lihat saja saksi yang dihadirkan JPU siapa, kalau memang pak Rizieq datang sebagai saksi yang tetap pengamanan dilakukan sesuai SOP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono pada wartawan, Senin (27/2/2017).

Menurutnya, terkait penambahan jumlah personel yang berjaga di lokasi sidang nanti lantaran kedatangan Habib Rizieq Shihab kemungkinan bakal diiringi massa lebih banyak, polisi akan melihat perkembangannya terlabih dahulu di lapangan. Pastinya, polisi selalu menyiapkan personel untuk mengamankan sidang tersebut.

"Kalau massa banyak yang datang, penambahan personel dimungkinkan. Kita kan ingin sidang berjalan lancar, tertib, dan yang menyaksikan juga terakomodir," katanya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5747 seconds (0.1#10.140)