Polisi Bakal Panggil Selebgram Oklin Fia Terkait Konten Jilat Es Krim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat bakal memanggil selebgram Oklin Fia. Pemanggilan itu imbas dari konten Oklin Fa yang tak senonoh saat memperagakan menjilat es krim.
"Ini masih kami baru minta keterangan dari pelapor, mudah-mudahan dalam waktu dekat terlapor (Oklin) juga akan kita undang," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Kamis (17/8/2023).
Komarudin menambahkan, pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi adegan yang diperagakan Oklin hingga viral di jagat maya. "Ini masih undangan klarifikasi ya," pungkasnya.
Diketahui, selebgram dan seleb Tiktok Oklin Fia dilaporkan ke polisi akibat konten jilat es krim di depan kemaluan pria yang viral di media sosial (medsos). Polisi kini mulai menyelidiki kasus tersebut. “LP-nya baru turun di penyidiknya, krimsus, jadi prosesnya baru berjalan,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra, Selasa, 15 Agustus 2023.
Hady menjelaskan, pelapor melaporkan selebgram Oklin Fia buntut konten videonya yang menjilat es krim sambil berjongkok di depan pria. Video itu kemudian diunggah di medsos.
"Ini masih kami baru minta keterangan dari pelapor, mudah-mudahan dalam waktu dekat terlapor (Oklin) juga akan kita undang," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Kamis (17/8/2023).
Komarudin menambahkan, pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi adegan yang diperagakan Oklin hingga viral di jagat maya. "Ini masih undangan klarifikasi ya," pungkasnya.
Diketahui, selebgram dan seleb Tiktok Oklin Fia dilaporkan ke polisi akibat konten jilat es krim di depan kemaluan pria yang viral di media sosial (medsos). Polisi kini mulai menyelidiki kasus tersebut. “LP-nya baru turun di penyidiknya, krimsus, jadi prosesnya baru berjalan,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra, Selasa, 15 Agustus 2023.
Hady menjelaskan, pelapor melaporkan selebgram Oklin Fia buntut konten videonya yang menjilat es krim sambil berjongkok di depan pria. Video itu kemudian diunggah di medsos.
(cip)