10 Hari PSBB di Kabupaten Tangerang, Polisi Catat 4.224 Pelanggaran

Rabu, 29 April 2020 - 19:11 WIB
loading...
10 Hari PSBB di Kabupaten...
Pemahaman masyarakat terhadap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang dirasakan masih kurang.Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemahaman masyarakat terhadap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang dirasakan masih kurang. Sehingga, disiplin dan kepatuhan warga jadi sangat rendah.

Hal ini berdampak pada tingginya angka pelanggaran PSBB yang dilakukan masyarakat. Berdasarkan catatan kepolisian, pelanggaran selama 10 hari PSBB di Kabupaten Tangerang tinggi.

Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam mengatakan, selama pelaksanaan PSBB sesi pertama pihaknya melakukan pencatatan pelanggaran melalui aplikasi selama 10 hari, sebanyak 4.224 orang."Yang melanggar tidak mengenakan masker di wilayah hukum Polresta Tangerang. Sedangkan kendaraan yang masuk lewat perbatasan cukup banyak," kata Ade kepada wartawan di Tangerang, Rabu (29/4/2020) siang.

Menurut Ade, sosialisasi dan pemahaman masyarakat terhadap PSBB harus ditingkatkan, sehingga saat perpanjangan PSBB dilakukan bisa berdampak maksimal. "Perlu ditingkatkan pemberdayaan gugus tugas tingkat RW/RT untuk kampanyekan penanganan Covid-19 dari rumah ke rumah, ini sangat membantu pencegahan. Saya tetap optimistis pasti bisa," ujar Ade.

"Strategi penanggulangan virus Covid-19 yang paling efektif adalah dengan melibatkan peran aktif masyarakat. Sehingga, mata rantai penyebarannya pun berkurang," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1654 seconds (0.1#10.140)