RPA Perindo Kawal Laporan Polisi Kasus Kekerasan Seksual Anak di Cipayung Jakarta Timur

Selasa, 15 Agustus 2023 - 23:35 WIB
loading...
RPA Perindo Kawal Laporan Polisi Kasus Kekerasan Seksual Anak di Cipayung Jakarta Timur
Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu . Foto: MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengawal pelaporan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Cipayung, Jakarta Timur. Terduga pelaku merupakan pemuda berinisial D (21) dengan korban dua orang anak perempuan di bawah umur.

Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu mengatakan, korban masih berusia 3 tahun dan 9 tahun. Korban diduga mengalami kekerasan seksual dengan digerayangi bagian vitalnya oleh pelaku.

"Kami dari RPA Perindo mendampingi korban berusia tiga dan sembilan tahun. Kami bersama orang tua dari masing-masing kedua korban melaporkan tindakan pelecehan dan pencabulan," ujar Amriadi di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (15/8/2023). Selain Amriadi, turut hadir Ketua RPA Perindo Bidang Data, Kenzo.

Amriadi mengatakan, saat membuat laporan pihaknya langsung disambut oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrest Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini. Setelah laporan diterima, korban langsung menjalani visum.



"Korban sudah dilakukan visum et repertum. Saat ini masih menunggu hasil visum. Jadi saat ini masih dalam penyelidikan oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur," terang Amriadi.

Perihal terduga pelaku D (21), Amriadi membeberkan, pria tersebut merupakan pengangguran yang masih bertetangga dengan korban.

"Kronologi awalnya, saat orang tua korban pergi meninggalkan rumah, pelaku merangsek masuk ke dalam rumah. Kedua korban kebetulan tengah bermain di dalam rumah," ungkap Amriadi.

Setelah masuk ke dalam rumah, terduga pelaku langsung mencoba melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang berusia sembilan tahun. Namun korban yang berusia sembilan tahun menolak dan melawan dengan keras. Kemudian pelaku berpindah kepada korban yang berusia tiga tahun.

"Jadi pelaku sempat melakukan penindihan ke korban yang berusia sembilan tahun, tetapi dia menolak. Akhirnya pelaku berpindah ke korban yang usia tiga tahun," tutur Amriadi.

Akibat kejadian tersebut korban terlihat trauma dan mengalami kesakitan pada bagian alat vital. Orang tuanya lalu bertanya hingga kedua korban mau bercerita.

"Akhirnya mereka mau melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut ke kepolisian," terang Amriadi.

Amriadi mengatakan, saat ini terduga pelaku belum ditahan lantaran masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil visum et repertum.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3240 seconds (0.1#10.140)