Pulihkan Anak Korban Kekerasan Seksual di Jakpus, RPA Perindo Lakukan Langkah Ini

Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:45 WIB
loading...
Pulihkan Anak Korban Kekerasan Seksual di Jakpus, RPA Perindo Lakukan Langkah Ini
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel menyebutkan SPN sudah kembali bersekolah dan bersosialisasi dengan lingkungannya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak Persatuan Indonesia (RPA Perindo) terus melakukan pendampingan pengusutan hukum dan pemulihan korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Salah satunya, kasus kekerasan seksual di Jakarta Pusat yang menimpa SPN (5) dengan pelaku HJ (40). Kasus tersebut sudah bergulir di meja hijau.



Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel menyebutkan SPN sudah kembali bersekolah dan bersosialisasi dengan lingkungannya. RPA Perindo telah melakukan beberapa langkah terkait SPN yang sudah mau kembali bersosialisasi.

"Pertama, yang kami lakukan adalah membuat korban ini tenang, dalam artiannya kita taro di rumah aman kami yaitu rumah singgah kami yang ada di Jakarta juga. Jadi hal ini untuk membuat anak ini dan korban keluarga juga aman," ujar Kenzo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

Yang kedua, sebagai upaya menghilangkan memori korban terkait peristiwa yang menimpanya, RPA Partai Perindo memindahkan sekolah korban. Sekolah yang dipilih memiliki lokasi yang jauh dari tempat kejadian perkara.

Kemudian, RPA Partai Perindo juga terus berkomunikasi dengan orang tua terkait kondisi korban.



"Kita selalu mengadakan konsultasi perkembangan anaknya atau meminta bilamana ada sesuatu hal yang perlu kita lakukan akan kita lakukan," jelas Kenzo.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1873 seconds (0.1#10.140)