RPA Perindo Kawal Persidangan Kekerasan Seksual Anak di Jakpus, Korban Sudah kembali Bersekolah

Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:40 WIB
loading...
RPA Perindo Kawal Persidangan Kekerasan Seksual Anak di Jakpus, Korban Sudah kembali Bersekolah
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel menyatakan SPN (5) korban kekerasan seksual sudah kembali bersekolah. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Informasi DPP Relawan Perempuan dan Anak Persatuan Indonesia (RPA Perindo) , Kenzo Farel menyatakan SPN (5) korban kekerasan seksual sudah kembali bersekolah.

Hal itu ia ungkapkan ketika menghadiri sidang lanjutan kasus tersebut dengan terdakwa HJ (40) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

"Untuk korban sendiri saat ini, adik kita sudah bersekolah, sudah mulai bergaul dengan rekan-rekannya," ujar Kenzo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: RPA Perindo Berharap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Jakpus Dihukum 15 Tahun Penjara

Kenzo melanjutkan meski sudah mulai bisa bersosialisasi dengan lingkungannya, SPN masih mengalami trauma dengan lawan jenis.

"Akan tetapi masih traumanya masih harus dipulihkan, ketika dia dihadapkan dengan teman laki-laki karena di sekolah sendiri mereka duduk berpasangan (laki-laki dan perempuan). Jadi untuk korban sendiri saat ini duduknya dengan teman yang sebaya dan perempuan juga," jelasnya.

"Tidak bisa dia (duduk dengan lawan jenis) masih ada trauma ketila ada pendekatan dari lawan jenis dia akan marah dia akan melakukan suatu defense," sambungnya.



Sebagai informasi, demi keamanan dan kenyamanan serta percepatan pemulihan, korban dipindahkan ke sekolah baru yang jauh dari tempat kejadian perkara kasus tersebut.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1070 seconds (0.1#10.140)