Ini Alasan Pelajar Jadi PSK

Jum'at, 03 Februari 2017 - 15:37 WIB
Ini Alasan Pelajar Jadi PSK
Ini Alasan Pelajar Jadi PSK
A A A
JAKARTA - Pergaulan bebas dan tingginya kebutuhan menjadi alasan tersendiri sejumlah pelajar nekat untuk menjajakan diri. Meski memiliki kemampuan akademik kuat, namun karena pergaulan membuat mereka terjun ke dunia kelam.

Untuk itu, mengantisipasi agar 10 orang pelaku tak terjerat, Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Nasriadi telah berkomunikasi dengan pihak keluarga para korban. Dia meminta, agar pengawasan lebih diintesifkan. Dia juga berjanji, tidak akan memberitahukan ke-10 korban kepada pihak sekolah.

"Makanya pihak sekolah tidak akan kami beritahukan nama lengkap dan sekolah. Kasian mereka, apalagi salah satunya korbannya juara kelas," ucap Nasriadi di Jakarta, Jumat (3/1/2017).

Hasil pendalaman yang dilakukan polsek terungkap, bahwa DA (16), dan Y (15), nekat menjalani profesi Pekerja Seks Komersial (PSK) karena mendapatkan uang lebih. Dengan pendapatan hasil tinggi serta kemudahan kerja mereka nekat menjalani kehidupannya itu.

"Jadi begitu sudah punya uang mereka kemudian tidak bekerja. ‎Nah begitu butuh uang jajan, mereka kembali kerja," ucap Nasriadi.

Namun demikian, tak semua itu terjadi. Beberapa kali dari keterangan AD dan Y mengungkapkan, di bawah tekanan si mucikari sepuluh bocah pelajar ini kemudian dipaksa melakukan hubungan badan. Mereka takut, sebab si mucikari mengancam dan memarahi korbannya ketika menolak melayani pelanggannya.

Selain itu, dari keterangan kaki tangannya, WP, ‎polisi terungkap, keuntungan yang didapat para PSK ini berbeda. Dihari pertama kerja mereka bisa mendapatkan upah 70%, namun bisa pula mendapatkan 25%. "Kebetulan WP juga sebagai PSK dan kaki tangan dari si mucikari," katanya.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih memburu si mucikari berinisial Er dan Ni. Keduanya diduga kuat terlibat dalam perdagangan anak di bawah umur setelah 10 orang bocah diamankan setelah penggerebekan terhadap satu hotel di kawasan Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4691 seconds (0.1#10.140)