Setelah Dilaporkan ke Polisi, Kantor KSP Pandawa Disegel

Kamis, 26 Januari 2017 - 23:15 WIB
Setelah Dilaporkan ke Polisi, Kantor KSP Pandawa Disegel
Setelah Dilaporkan ke Polisi, Kantor KSP Pandawa Disegel
A A A
DEPOK - Garis polisi terpasang di kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group di Jalan Raya Meruyung, Limo, Depok. Informasinya, garis kuning itu sudah terpasang sejak siang tadi.

Petugas keamanan kompleks ruko tersebut, John mengatakan, siang tadi ada beberapa polisi datang dan memasang garis itu. Kantor itu sebenarnya sudah tutup sejak Rabu 25 Januari 2017.

"Tapi disegel baru tadi siang sama polisi," kata John di Depok, Kamis (26/1/2017). (Baca: Berharap Uang Kembali, Nasabah KSP Pandawa Lapor Polisi)

Selama ditutup, kata dia, banyak orang yang diduga nasabah datang dan memotret kondisi kantor Pandawa Group itu. "Banyak yang nanya-nanya. Kebanyakan kaget ada garis polisi," terang dia.

Kantor itu pun saat ini sudah tidak ada orang. Di setiap sudut jendela kaca juga terpampang pengumuman bertuliskan "Sehubungan dengan persiapan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP Pandawa Mandiri Group tahun buku 2016 yang rencananya akan diselenggarakan pada 25 Januari 2017, maka dengan hal tersebut kegiatan operasional koperasi diliburkan sampai dengan waktu yg akan ditentukan kemudian"

Dia menuturkan, kantor itu disewa oleh Pandawa untuk operasional. Namun kontraknya baru habis Mei 2017. "Kantor ini disewa Rp90 juta per tahunnya. Harusnya habis pada Mei 2017. Tapi enggak tahu apakah diperpanjang atau tidak," kata John.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6643 seconds (0.1#10.140)