Keluarga Mahasiswa Korban Kabel Menjuntai Ngaku Pernah Ditawari Rp2 Miliar

Rabu, 02 Agustus 2023 - 19:11 WIB
loading...
Keluarga Mahasiswa Korban...
Keluarga Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa korban kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, melapor ke Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2023). Foto: MPI/Irfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Keluarga Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya (Unbraw), Malang, korban kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, melaporkan perusahaan pemilik kabel optic , ke Polda Metro Jaya. Keluarga menilai ada unsur kelalaian perusahaaan sehingga menyebabkan kejadian tersebut.

"Tujuannya tentu untuk membuat laporan polisi. Ada dugaan kelalain dalam hal ini, sehingga menyebabkan luka berat," ujar kuasa hukum Tegar Putuhena didampingi ayah Sultan Rifat, Fatih, dan dua orang mahasiswa HMI FISIP Unbraw, di Polda Metro, Rabu (2/8/2023).

Pihak keluarga menilai perusahaan pemilik kabel optic menjuntai di Jalan Pangeran Antasari itu tidak pernah memiliki niat baik untuk menyelesaikan kejadian dialami Sultan Rifat secara kekeluargaan.



Ayah Sultan Rifat, Fatih, menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada tujuh bulan lalu itu, tepatnya pada 5 Januari 2023. Akan tetapi hingga kini tidak ada upaya pihak perusahaan meminta maaf.

Fatih mengaku telah melakukan sejumlah upaya mediasi dengan mendatangi langsung maupun bersurat ke perusahaan. Namun, bukannya mendapatkan sambutan baik, malah pihak perusahaan mengirim perwakilan pengacara dengan membawa uang sebesar Rp2 miliar sebagai uang tutup mulut.

Dia mengaku kecewa atas perilaku tersebut sehingga menolak menerima uang tersebut. Bagi Fatih, jauh lebih penting pengakuan maaf kepada keluarga dan penyelesaiaan dengan empati.

“Saya berharap selain permintaan maaf dan seterusnya. Ayo duduk bersama dengan saya dan beliau-beliau dari manajemen provider tersebut untuk berdiskusi terkait data dan fakta,” kata Fatih.

Secara khusus, Fatih meminta pihak perusahaan melihat kondisi anaknya yang mengalami luka parah seusai terjerat kabel tersebut. Dia siap menunjukkan sejumlah riwayat kesehatan yang dialami oleh Sultan.

“Setelah kecelekaan seperti apa dampaknya. Tenggorokanya ini berantakan, rontok. Saluran nafas dan makan putus,” katanya.

“Ini semua data yang bisa diberikan. Foto dan video juga terkait resume dari media RS Fatmawati. Setelah bicara data baru kita bicara fakta,” tandasnya.

Tegar Putuhena menambahkan, pihak keluarga bukan menutup pintu bagi perusahaan penyedia infrastruktur menara telekomunikasi itu memberikan kompensasi, asalkan duduk bersama dengan keluarga Sultan.

“Pertama, akui kalau itu kesalahan secara terbuka. Kedua, dia minta maaf secara terbuka supaya tidak ada Sultan-Sultan yang lain karena pengendara sepeda motor di Jakarta banyak, maka akan terjadi lagi terjadi lagi,” tuturnya.

“Ketiga, kalau kita bicara soal biaya pengobatan, kompensasi, dan lain sebagainya, itu oke. Tapi datang dengan cara baik-baik, bereskan dulu masalah yang paling prinsip,” sambungnya.

MNC Portal sudah berusaha meminta tanggapan dari pihak perusahaan atas peristiwa tersebut, namun belum ada tanggapan.

Akan tetapi pihak pengacara perusahaan telah menyebarkan undangan konferensi pers ke awak media untuk menanggapi laporan tersebut. Rencanya konferensi pers akan disampaikan Kamis (3/8/2023).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1662 seconds (0.1#10.140)