Kasus Anggota Densus 88 Tewas Ditembak Teman, Direskrimum Polda Jabar: Tidak Ada Unsur Kesengajaan

Selasa, 01 Agustus 2023 - 21:28 WIB
loading...
Kasus Anggota Densus 88 Tewas Ditembak Teman, Direskrimum Polda Jabar: Tidak Ada Unsur Kesengajaan
Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Ditreskrimum Polda Jabar menyatakan hubungan antara Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tewas diduga tertembak rekannya di Rusun Polri, Gunung Putri, Kabupaten Bogor merupakan senior dan junior yang memiliki hubungan baik. Hasil pemeriksaan tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

"Sejauh ini korban dengan pelaku senior-junior, tidak ada hubungan konflik atau yang lain di antara mereka. Hubungan baik," ungkap Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan usai gelar perkara dengan keluarga korban di Polres Bogor, Selasa (1/8/2023).

Surawan mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya unsur kesengajaan dalam kasus tersebut. Berdasarkan fakta-fakta yang ada, kejadian itu murni dari kelalaian.

"Dari fakta-fakta yang ada, ini adalah kelalaian yang dilakukan oleh tersangka sehingga menyebabkan senjata meletus dan mengenai rekannya. Kita tidak menemukan unsur perencanaan dalam peristiwa ini," ungkapnya.

Kelalaian yang dimaksud yakni ketika tersangka mengeluarkan senjata api dari dalam tasnya. Yang mana, senjata api itu dalam kondisi sudah terkokang dan terisi peluru.

Baca: Dua Terduga Pelaku Penembak Bripda Ignatius Pakai Senpi Ilegal

"Dia sudah membawa senjata, jadi ketika tersangka masuk ke kamar asrama dia sudah membawa senjata di dalam tasnya. Senjata itu dikeluarkan dari dalam kondisi sudah terkokang terisi peluru sehingga tidak sengaja dia menarik pelatuk kemudian meletus senjatanya," ujar Surawan.

"Tidak ada kesengajaan. Mungkin dia lupa SOP senjata dimasukkan dalam tas tapi sudah terkokang. Ketika senjata diangkat secara tidak sengaja pelatuk tertarik dan meletus," sambungnya.

Diketahui, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga tertembak oleh rekannya sesama personel kepolisian di Bogor. Dua orang sudah ditetapkan tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1451 seconds (0.1#10.140)