Aniaya Terduga Pencuri hingga Tewas, 4 Sekuriti Ancol Taman Impian Jadi Tersangka

Selasa, 01 Agustus 2023 - 13:19 WIB
loading...
Aniaya Terduga Pencuri hingga Tewas, 4 Sekuriti Ancol Taman Impian Jadi Tersangka
Polisi menetapkan empat sekuriti Ancol Taman Impian sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang pria bernama Hasanuddin (42) hingga tewas. Foto:MPI/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan empat sekuriti Ancol Taman Impian sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang pria bernama Hasanuddin (42) hingga tewas. Penganiayaan terjadi saat menginterogasi korban yang dituduh mencuri barang milik pengunjung.

"Sudah kita Tetapkan jadi tersangka, langsung ditahan," ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana, Selasa (1/8/2023).

Gustiyana mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan tersebut. Atas perbuatannya, empat pelaku, yakni, P (35), H (33), K (43), dan S (31) dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-3e hingga menyebankan seseorang meninggal dunia dengan hukuman maksimal 12 tahun.

"Kita lapis pasal perorangan Pasal 351 Ayat 3 yaitu kekerasan berat yang mengakibatkan meninggalnya orang," tandasnya.



Gustiyana menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (29/7/2023) siang sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban dituduh mencuri di area Taman Lumba-Lumba.

Setelah diamanakan oleh empat petugas keamanan, Hasanuddin selanjutnya dibawa ke belakang pos sekuriti Ancol. Di sana Hasanuddin diinterogasi oleh petugas sekuriti sambil menganiaya dengan tangan kosong dan benda tumpul.

"Dari interogasi tersebut terjadi lah tindak pidana ini. P melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, kemudian dilanjutkan melakukan pemukulan dengan potongan bambu sembari dia melakukan interogasi," kata Gustiyana.



Sementara pelaku H menganiaya korban dengan cara menendang dan memukulnya. Pelaku K datang langsung mengambil sebuah kabel sepanjang 2 meter, lalu dilakukan pemecutan terhadap korban berkali-kali.

Lebih parahnya lagi, pelaku S melakukan penganiayaan dengan cara membakar kursi plastik dan meneteskan bakarannya ke tubuh korban. Selain itu para pelaku juga sempat menyiramkan air cabai hingga membuat korban lemas.

Melihat korban lemas, para pelaku panik dan membawa Hasanuddin ke dalam mobil sambil keliling kawasan Ancol. Tidak berapa lama membawa korban jalan-jalan, Korban kemudian tewas dengan sejumlah luka.

"Diduga meninggalnya antara jam 4 sore atau jam 5 dari hasil autopsi. Meninggalnya di dalam kendaraan. Jadi sempat korban rencana mau dilepaskan setelah dianiaya, ternyata waktu dipindahkan mau dikeluarkan dari Ancol meninggal di kendaraan," ungkap Gusti.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1375 seconds (0.1#10.140)