10.995 Siswa Diterima di SMP Negeri Kota Tangerang
loading...
A
A
A
TANGERANG - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri Tahun Ajaran 2023/2024 di Kota Tangerang telah usai. Sebanyak 10.995 siswa telah diterima di SMP Negeri.
Wali Kota Tangerang , Arief Wismansyah mengatakan, semua proses seleksi hingga pendaftaran siswa dalam PPDB SMP Negeri tahun ajaran 2023/2024 telah berjalan sesuai dengan petunjuk teknis PPDB sejak 26 Juni sampai 14 Juli 2023.
"Alhamdulillah, prosesnya sudah berjalan dan tanpa ada masalah yang berarti secara sistem," kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (15/7/2023). Arief menuturkan, proses PPDB tingkat SMP Negeri diikuti sebanyak 26.047 siswa di lima jalur pendaftaran di 34 SMP.
"Total daya tampung secara keseluruhan sebanyak 10.995 siswa. Bagi yang tidak diterima di SMP Negeri, masih bisa bersekolah gratis di 73 SMP swasta di Kota Tangerang," tuturnya.
Arief melanjutkan, Pemkot Tangerang memiliki tanggung jawab sebagai penyelenggara PPDB mulai dari tingkat SD Negeri hingga SMP Negeri di Kota Tangerang. "Informasi hasil penerimaan dapat diakses di laman ppdb.tangerangkota.go.id, di menu hasil seleksi," pungkas Arief.
Diketahui, pelaksanaan PPDB tersebut terbagi ke dalam lima jalur penerimaan, mulai dari anak berkebutuhan khusus (ABK), afirmasi, zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.
Wali Kota Tangerang , Arief Wismansyah mengatakan, semua proses seleksi hingga pendaftaran siswa dalam PPDB SMP Negeri tahun ajaran 2023/2024 telah berjalan sesuai dengan petunjuk teknis PPDB sejak 26 Juni sampai 14 Juli 2023.
"Alhamdulillah, prosesnya sudah berjalan dan tanpa ada masalah yang berarti secara sistem," kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (15/7/2023). Arief menuturkan, proses PPDB tingkat SMP Negeri diikuti sebanyak 26.047 siswa di lima jalur pendaftaran di 34 SMP.
Baca Juga
"Total daya tampung secara keseluruhan sebanyak 10.995 siswa. Bagi yang tidak diterima di SMP Negeri, masih bisa bersekolah gratis di 73 SMP swasta di Kota Tangerang," tuturnya.
Arief melanjutkan, Pemkot Tangerang memiliki tanggung jawab sebagai penyelenggara PPDB mulai dari tingkat SD Negeri hingga SMP Negeri di Kota Tangerang. "Informasi hasil penerimaan dapat diakses di laman ppdb.tangerangkota.go.id, di menu hasil seleksi," pungkas Arief.
Diketahui, pelaksanaan PPDB tersebut terbagi ke dalam lima jalur penerimaan, mulai dari anak berkebutuhan khusus (ABK), afirmasi, zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.
(hab)