Politisi PDIP Minta Ajudan Heru Budi Tidak Hambat Kerja Wartawan
loading...
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menyayangkan sikap pengawal Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang terlihat menghalangi kerja wartawan. Hal ini merespons aksi para pengawal Heru Budi yang kerap kali menghalang-halangi wartawan saat ingin mewawancarai di berbagai kesempatan.
"Ajudan tidak boleh menghambat komunikasi antara pejabat dengan wartawan karena di era keterbukaan seperti ini memang komunikasi timbal balik antara pejabat dan wartawan harus terbuka lebar," ungkap Anggota Komisi A DPRD, Gembong Warsono saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Politisi PDIP ini menuturkan, Heru harus membedakan pengawalan saat menjabat sebagai Kepala Sekertariat Presiden dan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Sehingga dia diminta untuk melepaskan pengawalan layaknya Paspampres.
"Jadi harus dipisahkan kapan dia di Istana dan di Balai Kota. harus pandai-pandai memposisikan diri dalam rangka menjalankan tugas pokok sebagai Pj gubernur. Jangan sampai itu menghambat komunikasi persepsi yang tidak baik di mata masyarakat," tuturnya.
Gembong melanjutkan, pihaknya akan menyampaikan informasi tersebut secara informal kepada Heru Budi. Hal ini guna memperlancar komunikasi publik dalam rangka menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai dengan akhir masa jabatan.
"Kita komunikasi informal lah mudah-mudahan ini bisa dilepaskan dalam rangka memperlancar komunikasi," ujarnya.
Sebagai informasi, para pengawal Heru menghalangi proses wawancara media usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Lantai 3 pada Rabu, 12 Juli 2023 lalu. Saat Heru ingin memasuki lift, para awak media berupa mewawancarai Heru untuk menanyakan sejumlah hal mulai dari pembangunan JIS, sampah menumpuk di Muara Angke, hingga isu gelaran LGBT se-Asean di Jakarta.
Namun, Heru justru membiarkan puluhan pengawal pribadinya untuk menahan wartawan dengan aksi saling dorong.
"Ajudan tidak boleh menghambat komunikasi antara pejabat dengan wartawan karena di era keterbukaan seperti ini memang komunikasi timbal balik antara pejabat dan wartawan harus terbuka lebar," ungkap Anggota Komisi A DPRD, Gembong Warsono saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Politisi PDIP ini menuturkan, Heru harus membedakan pengawalan saat menjabat sebagai Kepala Sekertariat Presiden dan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Sehingga dia diminta untuk melepaskan pengawalan layaknya Paspampres.
"Jadi harus dipisahkan kapan dia di Istana dan di Balai Kota. harus pandai-pandai memposisikan diri dalam rangka menjalankan tugas pokok sebagai Pj gubernur. Jangan sampai itu menghambat komunikasi persepsi yang tidak baik di mata masyarakat," tuturnya.
Gembong melanjutkan, pihaknya akan menyampaikan informasi tersebut secara informal kepada Heru Budi. Hal ini guna memperlancar komunikasi publik dalam rangka menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai dengan akhir masa jabatan.
"Kita komunikasi informal lah mudah-mudahan ini bisa dilepaskan dalam rangka memperlancar komunikasi," ujarnya.
Sebagai informasi, para pengawal Heru menghalangi proses wawancara media usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Lantai 3 pada Rabu, 12 Juli 2023 lalu. Saat Heru ingin memasuki lift, para awak media berupa mewawancarai Heru untuk menanyakan sejumlah hal mulai dari pembangunan JIS, sampah menumpuk di Muara Angke, hingga isu gelaran LGBT se-Asean di Jakarta.
Namun, Heru justru membiarkan puluhan pengawal pribadinya untuk menahan wartawan dengan aksi saling dorong.
(hab)