Kisruh Rumah Terkurung Hotel di Bekasi Ditawar Rp8 Juta per Meter, tapi Pemilik Minta Rp15 Juta
loading...
A
A
A
BEKASI - Rumah milik Ngadenin (63) di Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi terkurung bangunan hotel hingga menyisakan comberan sebagai akses jalan. Ternyata pihak hotel pernah menawar rumah Ngadenin Rp 8 juta per meter, tapi ditolak karena yang bersangkutan minta Rp15 juta.
"Itu sudah berlaku tiga kali rumahnya (Ngadenin) untuk dibeli. Dia tidak mau dijual seharga Rp8 juta," kata Devin, salah satu keluarga pemilik hotel, Rabu (12/7/2023).
Ketika konstruksi pembangunan sedang dikerjakan sebenarnya pihak hotel tidak membutuhkan lahan Ngadenin. Namun, untuk kebaikan bersama pihaknya melakukan negosiasi dengan Ngadenin.
"Kalau untuk kita sebenarnya mau menawarkan atau membeli atau tidak ya nggak butuh-butuh banget," tuturnya.
Menurut Devin, pengajuan Rp 8 juta per meter saat itu sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di wilayah itu. Ngadenin sempat mengusulkan opsi ditukarkan rumah dengan luas yang sama dan berada di wilayah itu. "Itu saya angkat tangan karena bukan bidang saya mencari-cari rumah," katanya.
Bangunan hotel menutupi seluruh bagian rumah Ngadenin mulai dari samping, belakang, dan depan. Akibatnya, Ngadenin terpaksa mengakses jalan rumahnya lewat comberan yang terhimpit dinding.
“Sudah seperti ini (terkurung). Tadinya ada jalan ini belakang rumah terus di depan rumah ada gang yang tembus ke Jalan Raya Jatiwaringin,” ujar Ngadenin, Senin (10/7/2023).
Selain dirinya, terdapat dua rumah tinggal yang terdampak bangunan hotel. Namun, belakangan salah satunya memilih pindah. “Jadi tinggal saya dengan satu orang lagi yang memilih bertahan,” katanya.
Sekitar 3 tahun dia mengakses menuju rumahnya melewati comberan. Dia berharap rumahnya dibeli dengan harga sepadan.
"Itu sudah berlaku tiga kali rumahnya (Ngadenin) untuk dibeli. Dia tidak mau dijual seharga Rp8 juta," kata Devin, salah satu keluarga pemilik hotel, Rabu (12/7/2023).
Ketika konstruksi pembangunan sedang dikerjakan sebenarnya pihak hotel tidak membutuhkan lahan Ngadenin. Namun, untuk kebaikan bersama pihaknya melakukan negosiasi dengan Ngadenin.
"Kalau untuk kita sebenarnya mau menawarkan atau membeli atau tidak ya nggak butuh-butuh banget," tuturnya.
Menurut Devin, pengajuan Rp 8 juta per meter saat itu sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di wilayah itu. Ngadenin sempat mengusulkan opsi ditukarkan rumah dengan luas yang sama dan berada di wilayah itu. "Itu saya angkat tangan karena bukan bidang saya mencari-cari rumah," katanya.
Bangunan hotel menutupi seluruh bagian rumah Ngadenin mulai dari samping, belakang, dan depan. Akibatnya, Ngadenin terpaksa mengakses jalan rumahnya lewat comberan yang terhimpit dinding.
“Sudah seperti ini (terkurung). Tadinya ada jalan ini belakang rumah terus di depan rumah ada gang yang tembus ke Jalan Raya Jatiwaringin,” ujar Ngadenin, Senin (10/7/2023).
Selain dirinya, terdapat dua rumah tinggal yang terdampak bangunan hotel. Namun, belakangan salah satunya memilih pindah. “Jadi tinggal saya dengan satu orang lagi yang memilih bertahan,” katanya.
Sekitar 3 tahun dia mengakses menuju rumahnya melewati comberan. Dia berharap rumahnya dibeli dengan harga sepadan.
(jon)