Sidang Mario Dandy, Dokter Ungkap D Sudah Tidak Sadar saat Masuk IGD RS

Kamis, 06 Juli 2023 - 12:01 WIB
loading...
Sidang Mario Dandy, Dokter Ungkap D Sudah Tidak Sadar saat Masuk IGD RS
Dokter RS Medika Permata Hijau dr Aisyah Anofi memberikan kesaksian dalam kasus penganiayaan Mario Dandy, di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Dokter RS Medika Permata Hijau dr Aisyah Anofi membeberkan kondisi D (17) saat baru tiba di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 20 Februari 20230 pascadianiaya oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. D dibawa ke rumah sakit sudah dalam kondisi tak sadarkan diri.

"Jadi Anda ini yang melakukan visum terhadap anak ini (korbanD)? Waktu itu anak ini datang sehingga saudara melakukan pemeriksaan. Yang Anda tuangkan di visum terkait dengan anak ini apa yang suadara temukan?" tanya hakim kepada dr Aisyah dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

Aisyah menjelaskan, saat D tiba di ruang IGD RS Medika Permata, ia saat itu merupakan dokter umum yang bertugas di ruang tersebut. Mendadak, datang pasien D diantarkan oleh seseorang yang mengaku sebagai orang tua dari teman D.

"Korban datang tidak sadarkan diri dalam keadaan sakit berat. Korban datang dibawa oleh orang, beliau mengatakan orang tua teman dari korban tanpa sebutkan namanya," jawab Aisyah.



Saat dilakukan pemeriksaan terhadap D, dr Aisyah menemukan luka lecet di bagian pelipis bagian atas mata sebelah kanan berukuran 1,5 cm x 0,5 cm. Lalu, luka lecet pada pelipis bawah sebelah kanan berukuran 6 cm x 5 cm.

"Kemudian luka memar pada pipi kanan ukuran 6 cm x 5 cm. Lalu luka robek pada bibir bagian bawah sisi dalam ukuran 2 cm," katanya.

Sidang Mario Dandy, Dokter Ungkap D Sudah Tidak Sadar saat Masuk IGD RS


Dalam persidangan hari ini jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi ahli pidana dan saksi ahli dokter dari RS Medika Permata Hijau.

"Kami sebelumnya telah melakukan panggilan terhadap empat orang ahli, dua ahli dari kedokteran dan dua dari ahli pidana. Hadir hari ini atas nama dr Aisyah Hanafi, dokter dari Rumah Sakit Merdika Permata," ujar Jaksa di persidangan.

Hanya, satu dokter lainnya dari RS Mayapada yang telah dipanggil, tidak bisa hadir hari ini. Dokter tersebut baru bisa menghadiri persidangan untuk memberikan keterangannya pada Kamis 20 Juli 2023 mendatang.

Sidang hari ini dimulai sekitar pukul 10.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono dan dihadiri tim pengacara terdakwa dan tim JPU.

Terdakwa Mario Dandy pada persidangan kali ini mengenakan pakaian serba hitam. Sedangkan Shane Lukas mengenekan kemeja warna putih dan celana warna hitam.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1803 seconds (0.1#10.140)