Driver Ojol Lintas Aplikator Ngumpul di Duren Sawit Jaktim, Ada Apa?

Minggu, 02 Juli 2023 - 17:52 WIB
loading...
Driver Ojol Lintas Aplikator...
Driver ojek online (ojol) lintas aplikator berkumpul di Pintu Air Malaka Sari, Buaran, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (2/7/2023). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Driver ojek online (ojol) lintas aplikator berkumpul di Pintu Air Malaka Sari, Buaran, Duren Sawit, Jakarta Timur , Minggu (2/7/2023). Mereka mendeklarasikan dukungan untuk Bakal Calon Presiden Anies Baswedan pada Pilpres 2024.

Mereka yang mengatasnamakan Relawan DOA atau Deklarasi Ojol Anies for Presiden 2024 optimistis mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan membawa perubahan bagi nasib mereka.

"Kami yakin nasib kami yang selama ini kurang baik akan berubah dengan Anies jadi Presiden," ujar Ketua Relawan DOA Welly Aksa.



Mereka membacakan 3 tuntutan Deklarasi Ojol Indonesia untuk Anies Presiden yakni pertama, pengemudi ojol menyatakan dukungan terhadap gagasan perubahan termasuk perubahan pada pengaturan ojol sehingga meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pengemudi ojol.

Kedua, pengemudi ojol menyatakan NKRI adalah harga mati, begitu juga Anies Presiden 2024 adalah harga mati. Ketiga, pengemudi ojol pada saat hari pencoblosan siap menjadi saksi bekerja sama dengan tim sukses resmi Anies demi memerangi segala kemungkinan terjadinya kecurangan.

Welly menuturkan status pekerja ojol di UU Omnibus Law tidak disebutkan, bahkan dia menilai negara kurang memerhatikan keberadaan mereka.

Indikasinya, sudah 10 tahun ini pendapatan ojol masih jauh di bawah UMP DKI Jakarta. "Kami mencari Rp100.000 saja per hari susah," ucapnya.

Menurut dia, keberadaan ojol selama ini telah memperlancar dan mempercepat arus barang dan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Namun, kontribusi ojol tidak ditunjang oleh perlindungan yang memadai sehingga status pengemudi ojol hingga saat ini tidak jelas.

Driver ojol dianggap bukan pekerja sehingga UU Perburuhan tidak berlaku, namun dianggap mitra walaupun hubungan kemitraan ini sangat timpang dan sepihak. Sehingga, semakin banyak pengemudi ojol hidup dalam penderitaan dengan bekerja sekitar 16 jam per hari, namun mendapatkan uang lebih rendah dari UMP.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1347 seconds (0.1#10.140)