Bongkar Sindikat Penjualan Organ Ginjal di Bekasi, Ketua RT: Polisi Cari Akmal

Jum'at, 23 Juni 2023 - 12:38 WIB
loading...
Bongkar Sindikat Penjualan...
Rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Bekasi, yang dicurigai sebagai tempat penampungan pendonor organ ginjal manusia Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Publik digegerkan terhadap kabar adanya penangkapan sindikat penjualan organ ginjal di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Penggerebekan dilakukan pada sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Hingga saat ini Polda Metro Jaya belum membeberkan lebih lanjut terkait para pelaku. Kendati demikian, polisi disebut mencari sosok pria bernama Muhammad Akmal.

“Sebelum penggerebekan, polisi menghubungi saya dulu, nanya ada yang namanya Muhammad Akmal enggak (di rumah tersebut),” kata Ketua RT Ratam kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).



Ratam mengatakan dirinya tidak tahu menahu soal sosok Akmal yang disebut menempati rumah kontrakan. Ia pun lantas mengunjungi rumah kontrakan tersebut untuk mencari tahu.

“Awalnya saya enggak tahu, baru setelah saya samperin (rumah) tahu ada namanya Akmal. Akmal ini enggak ada KTPnya di saya, mungkin karena bawaan dari yang sebelumnya,” jelas dia.

Ratam menegaskan rumah itu bukan sebagai tempat penampungan organ ginjal. Melainkan menampung orang-orang yang diduga akan mendonorkan ginjalnya di Negara Kamboja.



“Kalau tempat menyimpan organ tubuh bukan, ini diduganya sebagai tempat penampungan orang yang akan diberangkatkan ke Kamboja itu,” jelas dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyelidiki kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk dijual organ ginjalnya di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kasus ini terungkap usai pihak kepolisian menyelidiki informasi sebuah akun media sosial. Akun tersebut menawarkan penjualan ginjal seharga Rp135 juta dengan sejumlah persyaratan.



Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan kasus penjualan organ tubuh di Bekasi. Hingga saat ini Karyoto belum dapat membeberkan perkembangan terakhir dari penyelidikan kasus TPPO tersebut secara terperinci.

“Tunggu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Bentar lagi tuntas sedang dikembangkn dulu,” ujar Karyoto saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)