Masuk Zona Merah Covid-19, Kawasan Khusus Pesepeda di Jalan Pemuda Ditiadakan

Minggu, 26 Juli 2020 - 05:50 WIB
loading...
Masuk Zona Merah Covid-19,...
Kawasan Khusus Pesepada (KKP) di Jalan Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur resmi ditiadakan. Keputusan tersebut diberlakukan sejak hari ini, Minggu 26 Juli 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kawasan Khusus Pesepada (KKP) di Jalan Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur resmi ditiadakan. Keputusan tersebut diberlakukan sejak hari ini, Minggu 26 Juli 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Iya untuk KKP di Jalan Pemuda Minggu ini ditiadakan untuk sementara tidak akan dilaksanakan lagi," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Benhard Hutajulu saat dikonfirmasi, Minggu (26/7/2020). (Baca juga: Pesepeda Diimbau Ikuti Aturan Lalin jika Tak Mau Ditindak Tegas)

Benhard menjelaskan, alasan ditiadakannya KKP di Jalan Pemuda Rawamangun tidak lain demi menjaga keselamatan warga disekitar lokasi. Sebab, kata Benhard, dua Rukun Warga (RW) di Kelurahan Jati yang berdekatan dengan lokasi KKP tercatat sebagai zona merah penyebaran Covid-19. "Peniadaan KKP di Jalan Pemuda disebabkan karena ada dua RW di Kelurahan Jati masuk ke zona merah Covid-19," ucapnya. (Baca juga: Antusias Pesepeda Tinggi, Pemprov DKI Akan Tambah Jalur Sepeda)

Lebih lanjut, Benhard, menegaskan pihaknya belum dapat memastikan kapan akan kembali dibukanya kegiatan KKP di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. "Tergantung, jika kasus Covid-19 sudah mulai teratasi dan tidak ada lagi pasien disekitar lokasi pasti akan dibuka kembali," katanya.

Meski Jalan Pemuda Rawamangun ditutup untuk kegiatan KKP, Kota Administrasi Jakarta Timur masih memiliki empat ruas jalan lagi yang dapat digunakan untuk bersepeda dan jogging pagi. "Kegiatan KKP selain di Jalan Pemuda masih dilaksanakan," ujarnya.

Sebagai informasi, Kota Administrasi Jakarta Timur memiliki 5 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP). Di antaranya, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jalan Raden Inten II tepatnya berada di simpang Kalimalang sampai perempatan lampu merah Pondok Kopi, Jalan R.A Fadillah, Cijantung, Pasar Rebo, Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur, dan Jalan Bina Marga Kecamatan Cipayung.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)