PPSU Edarkan Sabu, Lurah Cilincing: Kita Tidak Mengira
loading...
A
A
A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Koja menangkap NJ (22) yang merupakan petugas PPSU Kelurahan Cilincing karena kepemilikan sekaligus menjadi bandar narkoba jenis sabu. Menyingkapi kasus ini Lurah Cilincing, Sugiman mengatakan, dirinya tidak menduga jika NJ menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
"Kita kaget yah, kok bisa ya. Selama ini dia (NJ) terkenal kerja rajin dan disiplin. Kita tidak mengira dia seperti itu," kata Sugiman saat dihubungi, Sabtu (25/7/2020). ( )
Saat ditanya soal seleksi masuk petugas PPSU yang bebas dari narkoba, Sugiman menjelaskan jika aturan tersebut tidak berlaku. ( )
"Kalau menurut Pergub tidak ada tes narkoba untuk PPSU, hanya tes kesehatan saja dari Puskesmas. Dulu pernah ada tapi dihapuskan. Namun menurut saya memang perlu sekali ada pergubnya itu dicantumkan bebas narkoba seperti itu," terang Sugiman.
Kedepan, Sugiman mengatakan, akan terus melakukan pengawasan bagi para petugas PPSU di lingkungannya. "Sebenernya setiap saat apel kita selalu sampaikan untuk jauhi narkoba dan obat terlarang. Ini menjadi pembelajaran buat kami. Dan saya akan terus pantau. Untuk NJ kita sudah langsung pecat," tandasnya.
"Kita kaget yah, kok bisa ya. Selama ini dia (NJ) terkenal kerja rajin dan disiplin. Kita tidak mengira dia seperti itu," kata Sugiman saat dihubungi, Sabtu (25/7/2020). ( )
Saat ditanya soal seleksi masuk petugas PPSU yang bebas dari narkoba, Sugiman menjelaskan jika aturan tersebut tidak berlaku. ( )
"Kalau menurut Pergub tidak ada tes narkoba untuk PPSU, hanya tes kesehatan saja dari Puskesmas. Dulu pernah ada tapi dihapuskan. Namun menurut saya memang perlu sekali ada pergubnya itu dicantumkan bebas narkoba seperti itu," terang Sugiman.
Kedepan, Sugiman mengatakan, akan terus melakukan pengawasan bagi para petugas PPSU di lingkungannya. "Sebenernya setiap saat apel kita selalu sampaikan untuk jauhi narkoba dan obat terlarang. Ini menjadi pembelajaran buat kami. Dan saya akan terus pantau. Untuk NJ kita sudah langsung pecat," tandasnya.
(mhd)