5 Kali Beraksi, Kakak Beradik Pelaku Pencurian Motor di Kalideres Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polsek Kalideres menangkap komplotan spesialis pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di Kalideres, Jakarta Barat. Tiga pelaku yakni AL (27), FA (23), dan DA (29). AL dan FA merupakan kakak beradik.
"Mereka suda beraksi 5 kali, satu di antaranya (pelaku AL) merupakan residivis kasus yang sama," kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar, Jumat (16/6/2023).
Penangkapan pelaku setelah polisi mendapat petunjuk dari rekaman CCTV yang viral di media sosial.
Dari hasil identifikasi, polisi mengendus keberadaan dua pelaku yakni AL dan FA di rumah kontrakan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/6/2023). Dua pelaku tak berkutik saat ditangkap.
"Petugas juga menyita barang bukti sepeda motor, STNK, dan 2 kunci letter T," ucapnya.
Dua pelaku kerap dibantu temannya DA (29) saat menjalankan aksinya. Berbekal keterangan itu, polisi menangkap DA di pinggir Jalan Citra 8 Kalideres, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman menambahkan pelaku pencurian motor itu menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya dan membeli minuman keras.
"Biasanya pelaku menjual motor hasil curian secara online seharga Rp2,5 juta dan hasil kejahatan dibuat mabuk-mabukan," katanya.
"Mereka suda beraksi 5 kali, satu di antaranya (pelaku AL) merupakan residivis kasus yang sama," kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar, Jumat (16/6/2023).
Penangkapan pelaku setelah polisi mendapat petunjuk dari rekaman CCTV yang viral di media sosial.
Dari hasil identifikasi, polisi mengendus keberadaan dua pelaku yakni AL dan FA di rumah kontrakan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/6/2023). Dua pelaku tak berkutik saat ditangkap.
"Petugas juga menyita barang bukti sepeda motor, STNK, dan 2 kunci letter T," ucapnya.
Dua pelaku kerap dibantu temannya DA (29) saat menjalankan aksinya. Berbekal keterangan itu, polisi menangkap DA di pinggir Jalan Citra 8 Kalideres, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman menambahkan pelaku pencurian motor itu menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya dan membeli minuman keras.
"Biasanya pelaku menjual motor hasil curian secara online seharga Rp2,5 juta dan hasil kejahatan dibuat mabuk-mabukan," katanya.
(jon)