Bea Cukai Gulung WNA India yang Selundupkan Berlian Rp1,5 Miliar di Celana Dalam

Kamis, 15 Juni 2023 - 21:46 WIB
loading...
Bea Cukai Gulung WNA...
WNA India ditangkap Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) karena menyelundupkan berlian senilai Rp1,5 miliar. RA (25) ditangkap usai mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (14/6/2023). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Warga Negara Asing (WNA) India ditangkap Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) karena menyelundupkan berlian senilai Rp1,5 miliar. RA (25) ditangkap usai mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (14/6/2023).

Penangkapan bermula ketika petugas mencurigai WN India. Saat digeledah, terdapat berlian seberat 144,27 gram yang disembunyikan di celana dalamnya.



"Petugas menemukan barang itu pada bagian celana dalamnya dengan bukti dua bungkus plastik. Di situ kita buka lagi ternyata ada 11 bungkus kertas dengan di dalamnya berisi diduga berlian," ujar KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Gatot Sugeng Wibowo, Kamis (15/6/2023).

Menurut dia, celana dalam itu sudah dimodifikasi. Terdapat jahitan khusus yang dapat menyembunyikan berlian. Nilai berlian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Saat diinterogasi petugas, RA mengaku baru sekali melancarkan aksinya. RA disuruh oleh seseorang yang berada di India untuk mengantarkan berlian ke Indonesia dengan imbalan 5.000 Rupee (mata uang India).

"Barang ini akan dikasih ke seseorang yang ada di Indonesia dan orang ini menginap di salah satu hotel di Jakarta Pusat," kata Gatot.

Berdasarkan keterangan RA, dia tidak mengetahui berlian tersebut akan diapakan. Dia hanya ditugaskan mengantarkan berlian ke Indonesia dengan diberikan imbalan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2149 seconds (0.1#10.140)