Jadi Pengedar Sabu, Ketua RT di Senen Ditangkap Polisi saat Transaksi

Senin, 12 Juni 2023 - 20:15 WIB
loading...
Jadi Pengedar Sabu, Ketua RT di Senen Ditangkap Polisi saat Transaksi
Ketua RT 15/ RW 06, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap Satuan Narkoba Polsek Johar Baru setelah ketahuan mengedarkan sabu. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bukannya jadi contoh yang baik buat warga, Ketua RT 15/ RW 06, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, malah terlibat narkoba . Ia ditangkap Satuan Narkoba Polsek Johar Baru setelah ketahuan mengedarkan sabu.

"Ada oknum Ketua RT di RW 06, Kelurahan Bungur dengan inisial EM yang kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Senin (12/6/2023).

EM ditangkap bersama dua pemakai berinisial AS dan IS saat hendak transaksi. Menurut Komarudin, pengungkapan kasus narkoba itu bermula dari laporan masyarakat.



Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengamakan barang bukti sabu seberat 4,04 gram dari tangan EM. "Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," katanya.

Lurah Bungur, Rahman, membenarkan jika Ketua RT 15/RW 06 telah ditangkap karena kasus sabu. EM ditangkap di Jalan Kali Baru Timur Raya, dekat Posyandu RW 06.



"Iya, benar Ketua RT 15 di Kelurahan Bungur ditangkap. Infonya ada tiga orang, satu di antaranya Ketua RT 15," kata Lurah Rahman.

Menurut Rahman, EM baru menjabat Ketua RT tahun ini untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Ia menyayangkan Ketua RT malah menjadi pengedar sabu.

Untuk itu, ia mengimbau agar warga melaporkan jika mengetahui ada peredaran narkoba di wilayahnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1987 seconds (0.1#10.140)