Oknum Anggota TNI Tusuk Pengamen di Kramat Raya Dalam Pengaruh Miras

Kamis, 08 Juni 2023 - 20:02 WIB
loading...
Oknum Anggota TNI Tusuk Pengamen di Kramat Raya Dalam Pengaruh Miras
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memberikan keterangan terkait penusukan oknum anggota TNI di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023). Foto: MPI/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Oknum anggota TNI berinisial Pratu J (27), terduga pelaku penusukan yang menewaskan pengamen jalanan berinisial D (23) saat kejadian dalam pengaruh minuman keras (miras). Penusukan itu terjadi di trotoar Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).

Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar membenarkan terduga pelaku merupakan anggota TNI AD berpangkat Pratu. "Motif perkelahian sementara bisa diduga adalah kesalahpahaman karena memang kondisinya di bawah pengaruh alkohol atau mabuk," ujar Irsyad di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).



Dia menceritakan terduga pelaku saat itu berkumpul dengan teman-temannya di Kota Tua, Jakarta Barat karena memiliki waktu kosong usai melaksanakan tugas dari komandan satuannya. J berkumpul sambil meminum alkohol.

"Malam hari itu terduga pelaku bersama kawan-kawannya keluar kemudian minum-minum," ucapnya.

Saat sedang asyik kumpul, J didatangi kelompok pengamen yang salah satunya menjadi korban penusukan. Mendengar kumandang adzan Subuh pengamen berhenti memainkan musik dan menagih bayar terhadap J.

Namun, J tidak membawa uang banyak untuk membayar ongkos pengamen. Lantas, J mencari gerai ATM yang mana diikuti korban di belakangnya dengan menggunakan sepeda motor.



Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan selama perjalanan mencari ATM, korban merasa bingung karena sering melihat mesin ATM, tapi terduga pelaku tidak berhenti.

Akhirnya korban nekat menghadang terduga pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). Di situ korban dan terduga pelaku cekcok hingga berujung penusukan. Korban ditusuk dengan benda tajam di bagian dada sebelah kanan.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1499 seconds (0.1#10.140)