Mario Dandy dan Shane Lukas Tidak Lagi 1 Sel Tahanan

Selasa, 06 Juni 2023 - 17:32 WIB
loading...
Mario Dandy dan Shane...
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas saat hendak menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Foto: MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tidak lagi ditempatkan dalam satu sel. Hal itu setelah majelis hakim mengabulkan permintaan tim pengacara Shane.

"Memang saudara satu kamar (dengan Mario Dandy) selama ini?," tanya Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut kepada Shane, dalam persidangan perdana, Selasa (6/6/2023).

"Benar, Yang Mulia. Iya, satu sel," jawab Shane.



Pertanyaan itu muncul lantaran tim pengacara Shane, Happy Sihombing, mengajukan permohonan pada majelis hakim agar sel penahanan kliennya dipisahkan dengan Mario Dandy.

Selama ini Shane yang penahanannya dititipkan di Lapas Salemba ditempatkan satu kamar dengan Mario Dandy. Padahal, kata Happy, pascaterjadinya peristiwa penganiayaan tersebut, Shane berada dalam tekanan sosial psikologis oleh Mario Dandy.

Penitipan penahanan Shane dan Mario di Lapas Salemba lantaran Rutan Cipinang yang seharusnya menjadi tempat keduanya ditahan, mengalami over kapasitas.



"Demi keamanan Shane, dan agar tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario (terhadap Shane), yang bisa memengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane dari Mario," pinta Happy.

Mendengar hal itu, hakim lantas mengabulkan permintaan dari tim pengacara Shane. Apalagi, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak keberatan jika sel kedua terdakwa dipisahkan.

Jaksa bakal berkoordinasi dengan pihak rutan lantaran penempatan tahanan itu menjadi kewenangan rutan.

"Jadi, majelis mensikapi permohonan saudara dikabulkan. Kalau memang diperlukan penetapannya, kita buat penetapannya," kata hakim.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2156 seconds (0.1#10.140)