Tusuk Pengacara, Tetangga Jadi Tersangka

Jum'at, 24 Juli 2020 - 09:05 WIB
loading...
Tusuk Pengacara, Tetangga Jadi Tersangka
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota menetapkan SD sebagai tersangka penusukan pengacara berinisial VT (38). Sebelumnya, korban bersama rekannya menjadi korban penusukan oleh tetangganya sendiri di Kompleks Pura Melati Indah, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (12/6/2020) lalu.

Korban VT mengalami luka tusuk pada bagian punggung dan DR mengalami luka tusuk pada bagian dadanya. ”Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi maupun korban, kami naikkan status SD sebagai tersangka,” ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Jumat (24/7/2020). (Baca juga: Pengendara Motor Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh Jaya)

Penyidik masih mendalami motif terkait penusukan yang dilakukan SD kepada VT. ”Masih kita dalami, karena yang satu mengatakan sengaja dan satu lagi dilakukan tidak sengaja, makanya masih kita telusuri kebenarannya,” katanya.

Keterangan singkat yang didapat oleh penyidik dari istri VT, sebelum kejadian VT dan DR pulang pukul 02.00 WIB usai beraktivitas. Namun, keduanya tidak masuk rumah lantaran takut bising menggedor pagar dan mengganggu tetangga. Keduanya kemudian memutuskan tidur di mobil. (Baca juga: Dalam 1 Tahun, 3 Anggota PPSU Kelapa Gading Barat Jadi Korban Tabrak Lari)

Setelah pukul 05.00 WIB, SD menghampiri VT berbincang singkat hingga tidak lama kemudian berujung penusukan. Diduga ada cekcok mulut. Korban langsung terkapar lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1130 seconds (0.1#10.140)