Libur Panjang, Polisi Imbau Pengendara ke Puncak Bogor Waspadai Turun Kabut

Rabu, 31 Mei 2023 - 15:37 WIB
loading...
Libur Panjang, Polisi Imbau Pengendara ke Puncak Bogor Waspadai Turun Kabut
Kawasan puncak tampak diselimuti kabut tebal. Foto: MPI/Ilustrasi
A A A
BOGOR - Polisi mengimbau pengendara yang akan menghabiskan long weekend di kawasan Puncak , Kabupaten Bogor, mewaspadai kondisi cuaca . Salah satunya kondisi cuaca berkabut yang cukup tebal.

"Cuaca Puncak sering berubah-ubah kadang panas tahu-tahu hujan, maka tetap waspada terkait cuaca yang sering berubah juga kabut," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Rabu (31/5/2023).



Terdapat beberapa titik di kawasan Puncak yang kerap berkabut dan membahayakan pengendara. Mulai dari Riung Gunung sampai dengan Rindu Alam.

"Yang berkabut itu seputar Riung Gunung sampai perbatasan Rindu Alam. Kalau di bawah Riung Gunung masih ada kabut, namun jarak pandang masih aman 100 meter. Namun Riung Gunung sampai dengan Rindu alam itu kalau turun kabut memang jarak pandang hanya 20 meter," jelasnya.

Dengan begitu, pengendara yang melintas harus ekstra hati-hati ketika pandangan terbatas karena kabut. Pengendara diminta untuk tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi untuk menjaga jarak.

"Tetap berhati-hati karena karakteristik jalan itu tikungan, tanjakan. Sehingga yang akan berkendara itu harus memperhatikan keselamatan, kecepatan harus diatur sesuai karakteristik jalan," ungkapnya.



Tak kalah penting, pengendara harus memastikan kendaraan dalam kondisi prima. Termasuk menyiapkan kondisi fisik dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas dengan tidak menyerobot jalur.

"Kemudian patuhi rambu-rambu, arahan petugas, peraturan berlalu lintas, sabar menunggu dalam antrean, sehingga tidak menghambat di laju kendaraan yang lain. Sehingga kami dari Satlantas Polres Bogor bisa tetap maksimal mengatur arus lalu lintas demi kelancaran bersama," tuturnya.

Seperti diketahui, momen libur panjang atau long weekend akan dimulai pada 1-4 Juni 2023. Long weekend ini bertepatan pada 1 Juni dengan Hari Lahir Pancasila, 3-4 Juni Hari Raya Waisak dan tanggal 2 Juni diputuskan menjadi cuti bersama.



Polisi pun akan memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, mulai sore hari ini. Sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2352 seconds (0.1#10.140)