Tabrak Mobil dan Motor, 2 Jambret HP di Tangsel Ditangkap Warga
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Dua pelaku penjambretan handphone berhasil ditangkap warga di Pondok Kacang Prima, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan ( Tangsel ). AD (16) dan YA (23) ditangkap setelah motor yang dipakainya terjatuh karena menabrak kendaraan lain di lokasi penangkapan.
Kedua pelaku beraksi pada Minggu 28 Mei 2023 malam sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban berinisial GE (9) tengah berjalan ke warung sambil menggenggam HP.
"Setelah di warung, korban dihampiri oleh dua orang pelaku yang mengajak untuk berbincang," terang Kanitreskrim Polsek Pondok Aren AKP Erwin Subhekti, Rabu (31/5/2023).
Beberapa saat kemudian, salah satu pelaku langsung merebut HP korban dan berupaya melarikan diri. Melihat kejadian itu, salah satu warga sekitar coba meneriaki dan mengejar kedua pelaku.
"Kemudian saksi yang sedang melintas di tempat kejadian tersebut langsung mengejar pelaku hingga tertangkap. Sepeda motor pelaku sempat menabrak mobil dan motor pengguna jalan," terangnya.
Warga sekitar langsung berkumpul di lokasi, termasuk keluarga korban. Guna menghindari amuk massa, kedua pelaku lalu digiring ke kantor polisi.
"Barang bukti yang diamankan adalah seunit sepeda motor pelaku dan handphone milik korban," jelasnya.
Kedua pelaku beraksi pada Minggu 28 Mei 2023 malam sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban berinisial GE (9) tengah berjalan ke warung sambil menggenggam HP.
"Setelah di warung, korban dihampiri oleh dua orang pelaku yang mengajak untuk berbincang," terang Kanitreskrim Polsek Pondok Aren AKP Erwin Subhekti, Rabu (31/5/2023).
Beberapa saat kemudian, salah satu pelaku langsung merebut HP korban dan berupaya melarikan diri. Melihat kejadian itu, salah satu warga sekitar coba meneriaki dan mengejar kedua pelaku.
"Kemudian saksi yang sedang melintas di tempat kejadian tersebut langsung mengejar pelaku hingga tertangkap. Sepeda motor pelaku sempat menabrak mobil dan motor pengguna jalan," terangnya.
Warga sekitar langsung berkumpul di lokasi, termasuk keluarga korban. Guna menghindari amuk massa, kedua pelaku lalu digiring ke kantor polisi.
"Barang bukti yang diamankan adalah seunit sepeda motor pelaku dan handphone milik korban," jelasnya.
(mhd)