2 Geng Remaja Tawuran di Mampang Prapatan, 1 Tewas Disabet Senjata Tajam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi meringkus sembilan orang yang melakukan aksi tawuran di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dalam tawuran dua geng remaja itu, satu orang tewas setelah disabet senjata tajam di bagian perut.
"Lima orang kami tangkap di warung kopi daerah Mampang Prapatan pada saat mereka berkumpul untuk membicarakan rencana pelariannya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus, Selasa (30/5/2023).
Kemudian, dua orang pelaku ditangkap di daerah Bogor. Keduanya memilih kabur terlebih dahulu ke Bogor begitu mengetahui adanya korban tewas. "Dua sisanya ditangkap di rumahnya masing-masing," kata AKBP Irwandhy.
Kesembilan remaja itu berasal dari kelompok yang sama, yakni Geng Ascob. Dari sembilan orang itu, lima di antaranya masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Untuk itu, statusnya anak berkonflik dengan hukum dan sisanya yang sudah dewasa jadi tersangka.
"Mereka ini saling kenal. Mereka juga sering berkumpul hingga larut," tuturnya.
Kepada sembilan orang tersebut dikenakan Pasal 355 Ayat 2 KUHP dan atau 353 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHP dan pasal-pasal tentang penyertaan dengan ancaman hukumannya 9 hingga 15 tahun penjara. Dari sembilan orang itu, berkas anak berkonflik dengan hukum telah selesai disusun dan siap dilimpahkan ke kejaksaan guna dilakukan penelitian.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menerangkan, aksi tawuran itu terjadi pada 18 Mei 2023 sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Mampang Prapatan.
Awalnya, kelompok pelaku dari Geng Ascob berkumpul dan mengirimkan DM melalui akun Instagramnya. "Isi DM dari kelompok Ascob (kelompok pelaku) itu mengajak duel, saling menantang atau mengajak untuk melakukan tawuran (ke akun Instagram lainnya) secara berulang. Begitu ada yang merespons dari ABR (kelompok korban) lalu sepakat tawuran di lokasi," jelasnya.
Peran dari sembilan pelaku yang ditangkap berbeda-beda, mulai dari yang menyiapkan senjata tajam, menyiapkan transportasi antarjemput, menjadi joki, dan yang melakukan eksekusi dengan memukul hingga membacok korban.
Saat tawuran terjadi dengan kelompok pelaku dari Geng Ascob, kelompok korban dari Geng Anak Bangka Raya (ABR) yang berjumlah tujuh orang, sebenarnya sudah mundur. Hanya saja satu orang tertinggal.
"Korban yang tersisa inilah mendapat luka akibat tebasan senjata tajam jenis celurit dari pelaku di daerah perut sebelah kanannya. Setelah selesai melakukan penyerangan tersebut, para pelaku meninggalkan lokasi, berpencar. Pagi harinya mereka dapat informasi ada korban meninggal sehingga mereka sepakat untuk melarikan diri," pungkasnya
"Lima orang kami tangkap di warung kopi daerah Mampang Prapatan pada saat mereka berkumpul untuk membicarakan rencana pelariannya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus, Selasa (30/5/2023).
Kemudian, dua orang pelaku ditangkap di daerah Bogor. Keduanya memilih kabur terlebih dahulu ke Bogor begitu mengetahui adanya korban tewas. "Dua sisanya ditangkap di rumahnya masing-masing," kata AKBP Irwandhy.
Kesembilan remaja itu berasal dari kelompok yang sama, yakni Geng Ascob. Dari sembilan orang itu, lima di antaranya masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Untuk itu, statusnya anak berkonflik dengan hukum dan sisanya yang sudah dewasa jadi tersangka.
"Mereka ini saling kenal. Mereka juga sering berkumpul hingga larut," tuturnya.
Kepada sembilan orang tersebut dikenakan Pasal 355 Ayat 2 KUHP dan atau 353 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHP dan pasal-pasal tentang penyertaan dengan ancaman hukumannya 9 hingga 15 tahun penjara. Dari sembilan orang itu, berkas anak berkonflik dengan hukum telah selesai disusun dan siap dilimpahkan ke kejaksaan guna dilakukan penelitian.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menerangkan, aksi tawuran itu terjadi pada 18 Mei 2023 sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Mampang Prapatan.
Awalnya, kelompok pelaku dari Geng Ascob berkumpul dan mengirimkan DM melalui akun Instagramnya. "Isi DM dari kelompok Ascob (kelompok pelaku) itu mengajak duel, saling menantang atau mengajak untuk melakukan tawuran (ke akun Instagram lainnya) secara berulang. Begitu ada yang merespons dari ABR (kelompok korban) lalu sepakat tawuran di lokasi," jelasnya.
Peran dari sembilan pelaku yang ditangkap berbeda-beda, mulai dari yang menyiapkan senjata tajam, menyiapkan transportasi antarjemput, menjadi joki, dan yang melakukan eksekusi dengan memukul hingga membacok korban.
Saat tawuran terjadi dengan kelompok pelaku dari Geng Ascob, kelompok korban dari Geng Anak Bangka Raya (ABR) yang berjumlah tujuh orang, sebenarnya sudah mundur. Hanya saja satu orang tertinggal.
"Korban yang tersisa inilah mendapat luka akibat tebasan senjata tajam jenis celurit dari pelaku di daerah perut sebelah kanannya. Setelah selesai melakukan penyerangan tersebut, para pelaku meninggalkan lokasi, berpencar. Pagi harinya mereka dapat informasi ada korban meninggal sehingga mereka sepakat untuk melarikan diri," pungkasnya
(thm)