Kapolda Resmikan Aplikasi Layanan Masyarakat Buatan Polrestro Jakut

Kamis, 23 Juli 2020 - 23:59 WIB
loading...
Kapolda Resmikan Aplikasi Layanan Masyarakat Buatan Polrestro Jakut
Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tengah Pandemi COVID-19, Polres Metro Jakarta Utara membuat aplikasi yang dapat membantu masyarakat. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tengah Pandemi COVID-19, Polres Metro Jakarta Utara membuat aplikasi yang dapat membantu masyarakat. Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan bahwa pembuatan beberapa aplikasi dibuat untuk memberikan manfaat besar khususnya di wilayah Jakarta Utara.

"Ada beberapa aplikasi yang sudah kami buat, seperti aplikasi Jakarta Utara SEHAD, Pantau Jakarta Utara Sehad Polres Metro Jakarta Utara, SPKTkU Polres Metro Jakarta Utara dan Si Pitung Cerdas Polres Metro Jakarta Utara," Kata Budhi saat membuka acara peresmian di Mapolres Jakarta Utara, Kamis, (23/7/2020).

Budhi menjelaskan, dalam setiap aplikasi memiliki fungsi yang berbeda beda. Seperti Si pitung, yang merupakan kepanjangan dari Sigap, Profesional Inovatif Tulus Unggul Nyaman dan Guyub. Aplikasi ini dikatakan untuk membantu masyarakat khususnya pelajar diminta meningkatkan kemampuan belajar.

"Melalui aplikasi ini kita memberikan pembelajaran kepada anak anak baik tingkat Paud, SD, maupun SMP untuk belajar secara daring dan ini gratis," Jelas Budhi. (Baca juga; Melayat ke Rumah Duka, Anies Minta Penabrak PPSU Bertanggung Jawab )

Sementara untuk aplikasi Jakarta Utara SEHAD dan Pantau Jakarta Utara Sehad, Budhi mengungkapkan bahwa kedua aplikasi tersebut untuk memudahkan kerja Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

"Jadi untuk Aplikasi Jakarta Utara Sehad dibuat untuk warga yang telah menjalani rapid dan swab test massal Covid-19, supaya bisa melihat jadwal dan hasilnya, sekaligus ada panic button jika ada keadaan darurat. Sementara untuk aplikasi pantau Jakarta Utara Sehad ini adalah untuk mempermudah tim Gugus Tugas memantau penyebaran COVID-19," ungkapnya.

Sementara itu, Untuk aplikasi SPKTKu ini Budhi menerangkan bahwa mengikuti perkembangan teknologi saat ini masyarakat tidak perlu repot dalam membuat laporan atau keperluan yang berkaitan dengan urusan kepolisian. "Dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi untuk buat laporan dan hal lainnya yang terkait dengan pelayanan kepolisian," tuturnya.

Kapolda Metro, Irjen Nana Sudjana sangat mengapresiasi inovasi yang telah di buat Polres Jakarta Utara dengan sistem informasi aplikasi teknologi. "Ini adalah satu upaya bagaimana polres jakut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan inovasi yang telah dibuat," Kata Nana saat meresmikan aplikasi di Polres Jakarta Utara.

Selain aplikasi yang dibuat oleh Polres Jakut, Nana juga berkesempatan memperkenalkan aplikasi yang dibuat oleh Polres Jakarta Selatan (Sav-e), Polres Jakarta Timur (Rajawali) dan Polda (Kita.id) "Aplikasi ini sangat inovatif dan membantu masyarakat di masa sekarang ini. Dan saya harap ini akan di contoh oleh Polres lainnya," Ucap Nana.

Untuk dapat mengakses aplikasi tersebut, masyarakat hanya perlu mengunduh melalui Google Play. Warga perlu mengisi NIK yang ada di KTP agar bisa menggunakan fitur-fitur yang ditawarkan di setiap aplikasi. (Baca juga; Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian Editor Metro TV )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1070 seconds (0.1#10.140)