Dishub DKI Tunda Penerapan U-Turn Jalan Antasari, Ini Penyebabnya

Minggu, 28 Mei 2023 - 13:00 WIB
loading...
Dishub DKI Tunda Penerapan...
Dishub DKI Jakarta menunda menutup putaran balik atau U-turn di Jalan Pangeran Antasari Simpang H Naim II dan H Naim III, Jakarta Selatan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunda untuk menutup putaran balik atau U-turn di Jalan Pangeran Antasari Simpang H Naim II dan H Naim III, Jakarta Selatan.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan pihaknya masih melakukan pengkajian ulang disebabkan karena adanya penolakan dari warga setempat.

“Jadi yang di Antasari, mengingat ada penolakan dari warga kami tidak laksanakan terlebih dahulu,” kata Syafrin Liputo,Minggu (28/5/2023).



Dikatakan Syafrin, pihaknya kini tengah mengevaluasi kondisi lalu lintas (lalin) di sekitar kawasan Jalan Antasari. Khususnya di sekitaran simpang Antasari yang sering terjadi penumpukan kendaraan di pagi hari saat keluar dari Tol Depok-Antasari (Desari).

“Kita akan evaluasi dulu terkait kondisi traffic di sana sambil dicari alternatif mengurangi kepadatan di Jalan yang ke Antasari. Karena kan kita pahami, dengan adanya Tol Desari, pada pagi hari, itu dari Tol langsung numpuk di depan Simpang Antasari,” imbuhnya.



“Ini akan kita kaji, apa yang bisa dilakukan sehingga antrean di sana bisa kita minimalkan antreannya,” sambung dia.

Lebih lanjut, ia menilai kajian perlu mempertimbangkan pola pergerakan masyarakat di sekitar lokasi, khususnya yang mengarah ke Jalan TB Simatupang yang kerap mengalami kemacetan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1964 seconds (0.1#10.140)