Menolak Cuci Pakaian, Bocah 12 Tahun Dianiaya Ayah Kandung di Duren Sawit

Kamis, 23 Juli 2020 - 17:28 WIB
loading...
Menolak Cuci Pakaian, Bocah 12 Tahun Dianiaya Ayah Kandung di Duren Sawit
Abdul Mihrab harus berurusan dengan aparat kepolisian Polrestro Jakarta Timur karena melakukan penganiayaan terhadap putrinya berinisial RPP (12).Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Abdul Mihrab harus berurusan dengan aparat kepolisian Polrestro Jakarta Timur karena melakukan penganiayaan terhadap putrinya berinisial RPP (12). Aksi kekerasan ini dipicu kekesalan pelaku lantaran sang buah hati tak mau mencuci pakaiannya.

Kekerasan terhadap RPP ini pun viral di media sosial setalah ada warga yang merekam dan meng-uploadnya. Tak ayal, Abdul yang tercatat sebagai warga RT 03/04 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, harus berurusan dengan aparat kepolisian.

"Abdul Mihrab ini kakak ipar saya, korbannya itu anak kandung, kejadiannya kemarin malam 22 Juli 2020 di kontrakan. Anaknya dipukulin sampai berdarah," kata salah seorang kerabat RPP Deby Setianing di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).

Menurut dia, aksi kekerasan terhadap RPP dipicu karena enggan mencucikan pakaian sang ayah. Padahal sebelum kejadian keji itu berlangsung RPP sudah menyelesaikan tugasnya. Wajar jika RPP menolak suruhan sang ayah, karena selain itu RPP juga disuruh untuk mencuci pakaian ibu tirinya, Ade Rohmah Widyaningsih, dan adik tiri perempuannya GH yang berusia 10 tahun.

"Korban menolak karena memang sudah mencuci pakaian, tapi ayahnya marah. Dia menyeret RPP dari pintu depan ke kontrakan sampai berdarah kakinya, dijambak, dipukulin," ujarnya. (Baca: Bawa Pistol dan Senjata Mainan, TNI Gadungan Ditangkap Petugas)

Selanjutnya, Deby yang mendengar suara rintihan RPP mencoba menyelamatkannya dari amukan sang ayah. "Tapi karena badan saya kecil jadi kalah tenaga, video yang viral itu yang videoin adik kandung Abdul. Pas kejadian Abdul ini enggak lagi mabuk, memang tabiatnya begitu," ucapnya.

Setelah video yang diunggah ke media sosial viral, jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur datang ke lokasi penganiayaan RPP. Abdul yang saat divideokan lantang mengucap tak takut dipenjara karena perbuatannya pun digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur.

"Kita enggak lapor polisi, tapi karena viral polisi datang. Sekira pukul 01.00 WIB mereka datang. Abdul, istri sirinya, korban, sama dua adiknya dibawa ke Polres," kata Deby.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)