Alasan Polda Metro Jaya Tangguhkan Kasus KDRT Pasutri di Depok: Biar Cooling Down

Kamis, 25 Mei 2023 - 18:42 WIB
loading...
A A A
"Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa," cuit laman Twitter @saharahanum.



Sahara menyebut, kakaknya Putri Balqis sudah mengalami penganiayaan atau KDRT sejak Februari 2023. "Dimana Kakak gue matanya disiram bon cabe, di jedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," tulis Sahara.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan kasus ini diawali sejak Februari 2023. Tersangka BI menganiaya Putri Balqis lantaran tersinggung dengan ucapan sang istri.

Dalam penanganan kasus ini Polres Depok menetapkan pasutri itu sama-sama menjadi tersangka. AKBP Yogen mengatakan, Putri Balqis juga melakukan penganiayaan terhadap suaminya BI hingga terluka parah pada bagian alat kelamin. Bahkan BI perlu tindakan operasi.

Menurut Yogen, Polres Depok melibatkan ahli pidana dalam gelar perkara. Hingga akhirnya disimpulkan tindakan keduanya sama-sama ada unsur pidananya.
(thm)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2110 seconds (0.1#10.140)