Sahroni Dukung Pemprov DKI Bongkar Ruko Mewah Serobot Bahu Jalan di Pluit

Kamis, 25 Mei 2023 - 09:31 WIB
loading...
Sahroni Dukung Pemprov DKI Bongkar Ruko Mewah Serobot Bahu Jalan di Pluit
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Legislator asal DKI Jakarta Ahmad Sahroni menyoroti pernyataan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim bahwa ada 22 ruko di RT 011 RW 03, Jalan Niaga Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Jakarta Utara, yang harus dibongkar.

Sebab, ruko-ruko tersebut mencaplok bahu jalan dan saluran air sejak 2019 demi mendirikan restoran dan kafe, yang kemudian disewakan kepada pedagang. Namun, pemilik ruko tetap diberikan waktu untuk melakukan pembongkaran mandiri terlebih dahulu.



Wakil Ketua Komisi III DPR ini mendukung penuh langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Utara, karena keberadaan ruko tersebut telah mengganggu fasilitas umum. Namun, ia mengingatkan agar penanganannya tidak dengan cara kekerasan.

“Tentu kita mendukung Pemprov DKI maupun Pemkot Jakut untuk lakukan upaya pembongkaran dan penertiban bahu jalan ini. Sebab ruas itu kan sudah masuk ke fasilitas umum,” kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).


”Ada asas kebermanfaatan publik di situ, tidak bisa main asal tiban saja layaknya properti pribadi. Namun ingat tetap utamakan pendekatan humanis-solutif ketika penertiban. Tidak usah pakai kekerasan dan emosi. Yang terpenting beres itu pekerjaan,” tambahnya.

Sahroni meminta Polda Metro Jaya, melalui Polres Jakut untuk memberi dukungan terhadap langkah-langkah yang akan dilakukan Pemkot Jakut. Politikus Nasdem ini berharap peran aparat penegak hukum dapat meminimalisir potensi terjadinya konflik di lapangan.



“Saya minta Polres Jakut turut memberi pendampingan di lapangan. Mengingat, pasti terdapat satu atau dua pihak yang enggan membongkar lahannya secara mandiri dan bahkan melakukan perlawanan,” tegasnya.

”Nah di situ peran pihak kepolisian kita butuhkan. Bersama dengan Satpol PP, kepolisian harus dengan tegas tindak pihak-pihak yang menolak untuk ditertibkan. Karena mereka sudah jelas melanggar,” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1008 seconds (0.1#10.140)