Penyebab Keributan Pasutri di Depok Jadi Tersangka KDRT, Polisi: Masalah Keuangan

Rabu, 24 Mei 2023 - 23:35 WIB
loading...
A A A
Yogen mengatakan, Polres Depok telah menetapkan Balqis dan suaminya sebagai tersangka. Balqis ditetapkan sebagai tersangka lantaran sama sekali tidak pernah hadir.

"Baik saat ada pengajuan restorative justice dari salah satu pihak, maupun saat pemanggilan di penyelidikan," kata Yogen.

Yogen menjelaskan, kenapa hanya Balqis yang ditahan sedangkan suami Balqis tidak.

"Luka di kelamin suami ini sangat parah sehingga harus dioperasi. Ada rekomendasi dari dua rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penahanan," kata Yogen.



Kasus ini viral setelah adik Balqis, Sahara Hanum, mempostingnya di media sosial. "Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa," kata Sahara Hanum dalam Twitter.

"Bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram Bon Cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," kata Sahara.
(mhd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2029 seconds (0.1#10.140)